SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 308 instansi pemerintah telah membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Berdasarkan pantauan Solopos.com di laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), ssp3k.bkn.go.id, Kamis (14/2/2019) malam, terdapat 308 instansi pemerintah yang terdiri atas kementerian, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang telah membuka pendaftaran PPPK.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Di daftar tersebut terdapat pendaftaran PPPK di Pemkot Solo, Pemkab Sragen, Pemkab Karanganyar, Pemkab Boyolali, dan Pemkab Sukoharjo. Lima pemda di Soloraya itu masuk daftar instansi pemerintah yang membuka pendaftaran PPPK sejak Rabu (13/2/2019).

Pemkab Wonogiri masuk dalam daftar pemda yang membuka pendaftaran PPPK sejak Kamis (14/2/2019). Sedangkan satu-satunya pemda di Soloraya yang belum masuk daftar instansi pemerintah membuka pendaftaran PPPK adalah Pemkab Klaten.

Sebelumnya, Pemkab Klaten menerima kuota untuk membuka lowongan 800 PPPK. Di Klaten, jumlah tenaga honorer K2 yang bisa mendaftar PPPK sebanyak 832 orang. Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan pemkab tengah mengonsultasikan rencana pendaftaran pegawai setara PNS tersebut.

Hal itu menyusul APBD Klaten 2019 sudah ditetapkan sejak Desember 2018 lalu. Sementara, sesuai petunjuk dari pemerintah pusat metode pengajian P3K bakal dibebankan ke APBD. ”APBD 2019 sudah ditetapkan kemudian muncul PPPK. Sementara, terkait penganggaran dan sebagainya belum ada kejelasan,” urai Jaka di rumah dinas Bupati Klaten, Selasa (12/2/2019).

BKN mengatakan hingga Kamis ada 31.885 orang yang mendaftar untuk lowongan PPPK. Dari jumlah itu, 4.556 orang sudah submit dokumen. Pendaftaran PPPK akan dibuka sampai 17 Februari 2019 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya