SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, </strong><strong>SEMARANG</strong><strong> &mdash;</strong>Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah mencatat masih ada sekitar 300.000 penduduk provinsi ini yang belum melakukan rekam data <em>e-KTP</em> sehingga lolos dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng 2018.</p><p>"Masih ada sekitar 300.000-an, jumlahnya kemungkinan terus berkurang," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi di Kota Semarang, Rabu (25/4/2018).</p><p>Menurut dia, hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan KPU Jateng bersama dinas kependudukan. Ia mendorong dinas terkait segera melakukan perekaman data terhadap calon pemilih tersebut.</p><p>Dalam aturan, lanjut dia, meski belum tercatat dalam DPT, warga yang sudah memiliki <em>e-KTP</em> bisa memberikan hak pilihnya. "Setelah memiliki KTP nanti oleh KPU akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan," katanya.</p><p>Jika belum memiliki KTP, lanjut dia, maka calon pemilih tersebut tidak berhak memberikan suaranya dalam pemungutan suara pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018, 27 Juni mendatang.</p><p>Sebelumnya, KPU Jawa Tengah menetapkan DPT Pilgub 2018 yang berisi 27,068 juta pemilih. Jumlah tersebut turun dibandingkan daftar pemilih sementara yang mencapai 27,3 juta jiwa.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a></em></strong><em><strong> dan </strong></em><strong><em><a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a></em></strong><em><strong> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya