SOLOPOS.COM - Wakapolri Komjen Nanan Sukarna (kanan) bersama guru besar Perguruan Pencaksilat Padepokan Margoluyu 151 Indonesia H.Alibasya HS Effendy (baju putih),Minggu (9/11/2012). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)


Wakapolri Komjen Nanan Sukarna (kanan) bersama guru besar Perguruan Pencaksilat Padepokan Margoluyu 151 Indonesia H.Alibasya HS Effendy (baju putih),Minggu (9/11/2012). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

SLEMAN-Sebanyak 300 anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat setiap tahunnya karena tidak mampu menjalankan tugas yang benar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna seusai dikukuhkan menjadi Pembina Utama Perguruan Pencaksilat Padepokan Margoluyu 151 Indonesia di Bangsal Pita Buana Margoluyu 151 di Tempel, Umbulmartani, Ngemplak, Minggu (9/12/2012).

“Tiap tahun 300 orang polisi dipecat. Ini tekad keinginan kita menjadi polisi yang benar. Jangan Kompromi dengan polisi yang tidak benar” kata dia.

Menurut Nanan, dalam menjalankan tugasnya polisi harus benar sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat tidak harus takut untuk mengkritik, mengawasi dan mengoreksi tugas polisi.

“Kalau ada polisi yang tidak benar dalam tugasnya sekalipun Kapolda atau Kapolres laporkan. Kalau perlu kita ganti. Kita tidak ingin ada polisi yang setengah-setengah” tegas Jenderal bintang tiga ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya