SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan pendidikan anak usia dini (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kompetensi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Harianjogja.com, SLEMAN – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kompetensi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Jumlah guru PAUD di Indonesia yang memiliki pendidikan SMA ke bawah masih mencapai 300.000 orang. Sedangkan guru PAUD berpendidikan Sarjana tercatat 300.000 orang meski belum semuanya linear.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Direktur Pembinaan PAUD Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud Ella Yulaelawati menjelaskan, saat ini jumlah PAUD di Indonesia mencapai 230.000, dengan rincian 8.000 di antaranya merupakan lembaga PAUD negeri.

Dari jumlah itu, tenaga pendidik PAUD total berjumlah 600.000 orang, dengan rincian sekitar 300.000 telah berpendidikan Sarjana namun belum semua liner atau dari jurusan Pendidikan Guru PAUD. Serta 270.000 berpendidikan SMA dan 30.000 di antaranya masih berpendidikan SMP.

Guna mendorong tercapainya kompetensi yang profesional dari guru PAUD, melalui Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan telah diberikan pelatihan 10.000 guru.

Kemudian memberikan peluang melanjutkan pendidikan kursus berjenjang untuk 2.000 guru melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan bekerjasama dengan Universitas Terbuka.

“Kami juga memberikan layanan peningkatan kualitas guru dalam jaringan melalui website kami anggunpaud bisa diakses berbagai referensi peningkatan guru,” ungkapnya, Rabu (15/11/2017).

Soal tenaga pendidik PAUD ini, kata dia, DIY bisa menjadi contoh paling baik skala nasional. Menurutnya angka partisipasi kasar (APK) tergolong paling baik, APK tersebut dilihat dari jumlah peserta didik PAUD dibagi jumlah penduduk berumur 0-6 tahun.

“DIY ini termasuk contoh yang baik dari PAUD, APK-nya sudah tinggi dan semua gurunya sudah berjenjang tingkat satu, dua dan tiga,” kata dia.

Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Harris Iskandar menambahkan persentase PAUD, terdiri atas 60% non formal dan formal hanya 40%, kemudian sebanyak 99% dari keseluruhan PAUD berlabel swasta.

Untuk mendukung PAUD, pihaknya menyediakan dana alokasi khusus (DAK) dengan jumlah Rp600.000 per anak setiap tahun. Namun lembaga PAUD harus sudah memiliki nomor pokok satuan PAUD nasional (NPSN) dan mendaftarkan nama-nama anak ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Selain itu, mendorong camat seluruh Indonesia melalui nota kesepahaman agar menuntaskan anak di daerahnya agar mengikuti PAUD.

“Harapannya di setiap kabupaten dan kota itu ada peraturan walikota atau bupati tentang wajib PAUD, seperti Belu, Kupang, Kutai itu memang sudah menyusun Perbup untuk PAUD. Kami tengah menyusun Peraturan Menteri tentang PAUD berkaitan dengan peran pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia berharap kepala daerah juga berkomitmen mengalokasikan APBD untuk kepentingan PAUD. Bahkan, daerah yang telah mengalokasikan APBD untuk PAUD akan diberikan penghargaan pada 20 November 2017. Tercatat sudah ada 52 kepala daerah yang memiliki peraturan bupati/walikota terkait PAUD.

Setiap satu desa ke depan harus memiliki minimal satu PAUD melalui koordinasi dengan Kementrian Desa dalam penggunaan dana desa untuk PAUD. “Kalau desa yang sudah ada PAUD-nya lebih banyak hadir di peningkatan kualitasnya, seperti kualitas guru,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya