SOLOPOS.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono ( Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono ( Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono (
Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 30 orang pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai bidang di Kabupaten Sukoharjo pensiun setiap bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono, saat ditemui wartawan, baru-baru ini, mengungkapkan sejak Januari 2013 hingga November 2013, rata-rata jumlah PNS di Sukoharjo yang pensiun sebanyak 30 orang.  Menurutnya, dari data tersebut, tidak ada PNS yang mengajukan PNS dini.

“Usia pensiun bagi PNS berbeda sesuai tempat dia bekerja. Misalnya, PNS secara umum pensiun pada usia 56 tahun. Tetapi bagi PNS dari kalangan guru usia pensiun bisa diperpanjang menjadi 60 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, meski tak ada rekrutmen PNS dalam beberapa waktu terakhir. Sementara secara berkala terdapat PNS yang pensiun, tetapi Pemkab Sukoharjo belum mengalami kesulitan dalam menyelenggarakan aktivitas pemerintahan.

“Memang ada formasi yang ditinggalkan PNS yang pensiun. Namun, PNS yang saat ini masih ada kami optimalkan kinerjanya,” jelas dia.

Ia menambahkan, sesuai informasi yang ia terima, ke depan status PNS akan dihilangkan. Mereka akan menyandang gelar baru yaitu aparatur sipil negara (ASN). Namun, saat ini wacana tersebut tengah dibahas di pusat. “Ya belum tahu kapan akan terealisasi. Informasinya begitu. Kalau muncul itu, adanya ASN,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya