SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal mengevaluasi dan mendata ulang keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu dilakukan lantaran ada indikasi 30 persen dari KPM yang terdaftar dinilai tak tepat menjadi sasaran bantuan tersebut. Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyebut banyak warga yang memiliki kemampuan ekonomi di atas rata-rata menerima bantuan tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebaliknya, keluarga yang benar-benar miskin justru tak tersentuh pendataan. Bahkan, Rudy, sapaan akrabnya, menerima laporan ada keluarga yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu unit mendapatkan bantuan sosial dari Pemkot dan pemerintah pusat.

“Berangkatnya sudah salah. Data keluarga miskin berasal dari BPS [Badan Pusat Statistik], sedangkan BPS memiliki standar kemiskinan sendiri dan ada yang tidak sesuai kondisi lapangan,” kata dia, belum lama ini.

Guna mengantongi data valid, Wali Kota akan membentuk tim khusus yang bertugas menyurvei lapangan. Mereka bakal melihat langsung kondisi rumah dan lingkungan serta menggali informasi secara mendalam terkait kondisi ekonomi dan sosial warga.

Data tersebut akan disandingkan dengan data kemiskinan dari BPS. Verifikasi dilakukan dengan mengecek langsung penerima bantuan, termasuk mendokumentasikan kondisi rumah dan pekerjaan KPM. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi manipulasi.

“Kami juga akan menempuh langkah birokratis dan berkomunikasi dengan Menteri Sosial [Mensos] terkait ketidaksesuaian data penerima PKH dengan kondisi lapangan. Mensos tinggal memerintah kepala daerah untuk menyerahkan data karena daerah lebih tahu kondisi lapangan,” ungkap Rudy.

Sebelumnya, Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo, Dian Rineta, mengatakan di Kota Solo tahun ini masih ada 16.046 KPM penerima bantuan PKH. Hanya, nilai penerimaan yang semula flat menjadi berjenjang menyesuaikan sejumlah komponen.

“Setiap keluarga menerima flat senilai Rp550.000, kemudian ditambah komponen yang maksimalnya empat. Perinciannya untuk keluarga dengan ibu hamil Rp2,4 juta, anak usia dini Rp2,4 juta, anak SD Rp900.000, SMP Rp1,5 juta, SMA Rp2 juta, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta, dan lansia Rp2,4 juta,” jelasnya, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya