SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Epsos)--Sekitar 30% dari 800-an koperasi yang ada di Karanganyar saat ini berada dalam kondisi hidup segan mati tak mau.

Koperasi-koperasi tersebut, dikemukakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Karanganyar, Sundoro dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembangan Koperasi, Titis Jawoto, tidak mampu berkembang karena pasif.
“Sementara, sisanya kami pastikan aktif dan berkembang,” katanya, Jumat (17/7).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sundoro mengatakan, yang perlu dijadikan pertimbangan adalah aset koperasi di Karanganyar sangat besar. Total asetnya mencapai Rp 400 miliar lebih. Tetapi, lanjutnya, hampir sebagian besar dana tersebut adalah dana yang berasal para anggota. “Karena dana bantuan permodalan dari pemerintah, mulai APBN, APBD Provinsi sampai APBD Kabupaten, hanya Rp 20 miliar saja.”

Dengan komposisi aset masyarakat yang demikian besar ini, maka pemerintah akan mengupayakan peraturan untuk memberikan perlindungan. Untuk melindungi keberadaan koperasi di Karanganyar, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur masalah koperasi.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya