SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN — Investor hotel mulai berbondong-bondong membidik lahan Sleman untuk mendirikan hotel. Selama 2012, Kantor Perizinan Sleman menerima sedikitnya 30 pengajuan izin penggunaan tanah untuk perhotelan. Dari jumlah ini sudah ada tujuh tempat yang disetujui.

Kepala Kantor Perizinan Sleman, I Wayan Gundana mengatakan masih banyak pengusaha yang berminat mendirikan atau mengembangkan hotel di Kabupaten Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tidak semuanya merupakan bangunan baru. Ada beberapa pembangunan hotel yang berupa pengembangan saja karena ingin menambah kamar maupun lahan parkir,” jelas Wayan di kantornya, Selasa (5/2/2013).

Wayan menambahkan, pengajuan IPT ini paling banyak berada di Kecamatan Depok  mencapai 20 pengajuan. Sisanya ada yang berasal dari Kecamatan Mlati, Ngaglik, Pakem dan Sleman.

Selain masalah IPT, pengajuan izin gangguan (HO) untuk operasional hotel di Kabupaten Sleman selama 2012 hingga awal 2013 juga melonjak. Pengajuan HO mencapai 21 permohonan dan yang telah disetujui 11 lokasi.

“Permohonan ini untuk hotel bintang maupun melati. HO ini juga yang terbanyak masih di Kecamatan Depok,” jelas Wayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya