SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo menyerahkan penghargaan berupa sertifikat kepada para anggota Polres Karanganyar, Senin (12/17/2012). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/SOLOPOS)


Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo menyerahkan penghargaan berupa sertifikat kepada para anggota Polres Karanganyar, Senin (12/17/2012). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR--Sebanyak 30 anggota Polres Karanganyar yang berasal dari beberapa kesatuan menerima penghargaan dari Kapolres Karanganyar.
Mereka diberi penghargaan karena mengungkap kasus kejahatan dan mengevakuasi korban kebakaran yang terjebak kobaran api di dalam rumah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penghargaan diberikan secara langsung saat upacara yang dipimpin oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo di Mapolres Karanganyar, Senin (17/12). Penghargaan tersebut berupa sertifikat yang digunakan sebagai bahan penilaian saat kenaikan pangkat.

Beberapa kasus kriminalitas yang diungkap seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran uang palsu (upal). Selain itu, tiga petugas diberi penghargaan karena berhasil mengevakuasi korban kebakaran yang terjebak kobaran api di rumahnya.

Sebenarnya, penghargaan yang diberikan kepada petugas sebanyak 37 buah. Karena ada petugas yang memperoleh penghargaan ganda yakni mengungkap kasus curanmor dan peredaran upal.

“Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi Polres terhadap anggotanya yang telah bekerja secara maksimal,” ujarnya, saat ditemui wartawan, Senin pagi.

Dia berharap seluruh jajaran Polres Karanganyar mampu meningkatkan kinerja sehingga layak mendapatkan penghargaan serupa. Dia meminta agar jajarannya menerapkan sistem quick respon dengan mendatangi lokasi kejadian secepatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya