KARANGANYAR--Sebanyak 30 anggota Polres Karanganyar yang berasal dari beberapa kesatuan menerima penghargaan dari Kapolres Karanganyar.
Mereka diberi penghargaan karena mengungkap kasus kejahatan dan mengevakuasi korban kebakaran yang terjebak kobaran api di dalam rumah.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penghargaan diberikan secara langsung saat upacara yang dipimpin oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo di Mapolres Karanganyar, Senin (17/12). Penghargaan tersebut berupa sertifikat yang digunakan sebagai bahan penilaian saat kenaikan pangkat.
Beberapa kasus kriminalitas yang diungkap seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran uang palsu (upal). Selain itu, tiga petugas diberi penghargaan karena berhasil mengevakuasi korban kebakaran yang terjebak kobaran api di rumahnya.
Sebenarnya, penghargaan yang diberikan kepada petugas sebanyak 37 buah. Karena ada petugas yang memperoleh penghargaan ganda yakni mengungkap kasus curanmor dan peredaran upal.
“Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi Polres terhadap anggotanya yang telah bekerja secara maksimal,” ujarnya, saat ditemui wartawan, Senin pagi.
Dia berharap seluruh jajaran Polres Karanganyar mampu meningkatkan kinerja sehingga layak mendapatkan penghargaan serupa. Dia meminta agar jajarannya menerapkan sistem quick respon dengan mendatangi lokasi kejadian secepatnya.