SOLOPOS.COM - Middia Martanti Dewi/Istimewa

Solopos.com, SOLO -- Salah satu target dalam Sustainable Development Goals (SDGs) adalah mengakhiri epidemi AIDS. Target tersebut diwujudkan dalam program 3 Zero yaitu bebas dari infeksi HIV baru, bebas dari diskriminasi dan stigma terhadap pengidap HIV/AIDS, serta bebas kasus kematian akibat AIDS.

Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia merupakan salah satu dari enam negara dengan penemuan kasus HIV terbesar di Asia. Dengan kondisi tersebut, bisakah target tersebut tercapai pada akhir program SDGs, yaitu pada 2030?

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Data Kementrian Kesehatan menunjukkan jumlah kasus HIV/AIDS yang dilaporkan masyarakat terus meningkat. Pada Desember 2018 tercatat 56.849 kasus HIV/AIDS di Indonesia. Angka ini hampir empat kali lipat dari yang tercatat 10 tahun yang lalu.

Sebanyak 81,7% kasus AIDS terjadi pada usia produktif (20 tahun-49 tahun). Usia yang seharusnya dimanfaatkan dengan baik tetapi harus berhadapan dengan HIV/AIDS yang bisa mengganggu aktivitas. Dibutuhkan lima tahun hingga 10 tahun untuk mengetahui gejala yang ditimbulkan penyakit AIDS. Dengan kata lain, penularan HIV tersebut terjadi pada usia remaja.

Lebih menyedihkan lagi melihat 2,1% pengidap HIV merupakan anak berusia di bawah lima tahun. Ini berarti ibu dari bayi tersebut juga merupakan pengidap HIV. Hal ini sejalan dengan jumlah kasus menurut pekerjaan yang menunjukkan ibu rumah tangga menempati urutan terbanyak kedua dengan 1.576 kasus pada 2018.

Banyaknya ibu rumah tangga yang mengidap AIDS tidak terlepas dari peran suami. Data Kementerian Kesehatan 2018 menyatakan 73,4% pengidap AIDS merupakan pelaku heteroseksual. Dilihat dari jenis kelaminnya, 63,8% pengidap HIV berjenis kelamin laki-laki.

Data ini menggiring pada kesimpulan penularan HIV mayoritas terjadi karena perilaku seks bebas yang biasanya dilakukan oleh pekerja seks komersial. Lebih banyak laki-laki yang terinfeksi HIV terjadi karena pelanggan PSK tentu jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan jumlah PSK.

Lebih parah lagi, lelaki hidung belang tersebut menularkan penyakit kepada istri dan bahkan anaknya. Hal ini sesuai dengan laporan Sistem Informasi HIV/AIDS dan IMS  2017 yang menunjukkan pelanggan PSK merupakan kelompok berisiko tinggi kedua setelah kelompok pasangan pengidap HIV.

Pencegahan dan Pengobatan

Dalam menghadapi suatu penyakit ada dua hal yang bisa dilakukan, yaitu pencegahan dan pengobatan. Upaya pengobatan mulai terlihat keberhasilannya dengan menurunnya angka kematian akibat AIDS. Pada 2009 sebesar 6,12 dan menjadi 1,03 pada 2018. Lalu bagaimana dengan upaya pencegahan?

Dari hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ternyata hanya 49% perempuan berusia 15 tahun-49 tahun dan 55% lelaki menikah pada usia 15 tahun-54 tahun yang memiliki pengetahuan tentang cara pencegahan HIV/AIDS.

Hanya 59% perempuan berusia 15 tahun-49 tahun dan 52% lelaki menikah pada usia 15 tahun-54 tahun yang mengetahui HIV dapat ditularkan dari ibu kepada anak pada masa kehamilan, melahirkan, dan menyusui. Rendahnya pengetahuan masyarakat tersebut menjadikan kasus baru HIV meningkat cukup tinggi, dari 32.711 kasus pada 2014 menjadi 46.659 kasus pada 2018.

Selain kasus HIV baru, rendahnya pengetahuan juga menjadikan masyarakat bersikap diskriminatif terhadap pengidap HIV/AIDS. Sebanyak 85,1% perempuan berusia 15 tahun-49 tahun dan 85,7% laki-laki menikah pada usia 15 tahun-54 tahun  masih mempunyai sikap diskriminatif terhadap pengidap HIV.

Hal ini menjadikan masyarakat yang berisiko tertular HIV enggan melakukan pemeriksaan HIV. Kasus HIV/AIDS yang tercatat di Indonesia masih merupakan fenomena gunung es dengan jumlah kasus yang tidak tercatat jauh lebih banyak.

Upaya Pemerintah

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi kasus HIV/AIDS. Layanan konseling dan tes HIV diberikan kepada masyarakat dengan mendatangi pelayanan kesehatan. Tes HIV dilakukan untuk menemukan kasus baru HIV supaya bisa diberikan pengobatan yang intensif untuk mencegah terjadinya AIDS.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menerapkan strategi suluh, temukan, obati, dan pertahankan (STOP). Penyuluhan dilakukan kepada masyarakat yang rentan terhadap penularan HIV, termasuk kalangan remaja.

Upaya pemerintah menurunkan kematian karena AIDS sudah mulai terlihat hasilnya, tetapi upaya untuk menurunkan penularan HIV sepertinya masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Dari data yang disajikan sebelumnya, proporsi terbesar penularan HIV terjadi pada kegiatan prostitusi.

Di Indonesia payung hukum untuk menumpas prostitusi masih sangat lemah. Beberapa daerah sudah mempunyai peraturan daerah terkait kegiatan asusila tersebut,  di antaranya Surabaya, DKI Jakarta, dan Kota Semarang hingga akhirnya lokalisasi di daerah tersebut ditutup.

Supaya upaya tersebut bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, diperlukan payung hukum di tingkat nasional. Semoga anggota DPR yang baru bisa menyusun payung hukum untuk menumpas bisnis prostitusi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya