SOLOPOS.COM - Camat Tawangmangu, Karanganyar, Rusdiyanto (depan tengah), bersama satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Tawangmangu memanggil tiga orang warga, Jumat (28/5/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemerintah Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, memanggil tiga orang warga untuk mendapatkan pengarahan dari Satgas Covid-19 karena akan menyelenggarakan hajatan pada Sabtu (29/5/2021) dan Minggu (30/5/2021).

Mereka diminta datang ke Kantor Kecamatan Tawangmangu pada Jumat (28/5/2021) sore. Pemerintah Kecamatan Tawangmangu berkepentingan untuk memastikan penyelenggaraan hajatan menerapkan protokol kesehatan. Tiga orang tersebut berasal dari Desa Sepanjang dua orang dan satu orang dari Kelurahan Blumbang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya, kami mengundang mereka ke kantor. Nanti akan ditemui Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan. Ada polsek, koramil, kasi trantib, banpol PP, kades dan lurah, korling, dan lain-lain. Karena besok mau menyelenggarakan hajatan, hari ini kami kumpulkan,” kata Camat Tawangmangu, Rusdiyanto, saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Karanganyar Siaga Dampak Libur Lebaran terhadap Kasus Covid-19

Data yang dihimpun Solopos.com dari akun Instagram Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, @dinkeskaranganyar, ada penambahan 39 kasus positif Covid-19 dari Rabu (26/5/2021).

Dari jumlah itu, Kecamatan Tawangmangu terdapat lima kasus positif Covid-19. Lima kasus itu berada di Kelurahan Tawangmangu, Desa Gondosuli, Desa Nglebak, dan Desa Bandardawung.

Acara Hiburan

“Akhir-akhir ini [kasus terkonfirmasi Covid-19 di Tawangmangu] landai. Ya kami kan waspada. Yang jelas memastikan penerapan protokol kesehatan. Kedua, ketentuan jangan sampai diabaikan. Misal, penyelenggaraan acara hajatan tidak boleh lama, tidak boleh malam hari,” tuturnya.

Baca Juga: Ada Memar di Dada, Organ Vital Pemuda Jumapolo Korban Penganiayaan Dibawa ke Laboratorium

Selain dua hal itu, Rusdiyanto, juga akan mengingatkan penyelenggara hajatan tentang pengadaan acara hiburan. “Hiburan tidak boleh malam hari. Kalau pagi dan siang hari pun terbatas. Tidak usah jogetan. Ya bikin hajatan dan hiburan tetapi tidak usah berlebihan. Jangan sampai menimbulkan kerumunan,” ungkapnya.

Rusdiyanto memastikan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tawangmangu akan memantau penyelenggaraan hajatan selama masih pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah kecamatan menyiapkan prosedur tertentu bagi penyelenggara hajatan pada Juni.

“Antisipasi kalau ada warga yang sok-sokan mengabaikan aturan. Bulan depan, yang punya kerja bulan Juni, akan kami datangi ke rumah pada H-1. Kami buatkan surat pernyataan yang harus ditandatangani penyelenggara hajatan. Bunyinya bahwa tim gabungan satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan sudah memantau H-1 acara. Selain itu kami melibatkan puskesmas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya