SOLOPOS.COM - Polisi saat merilis kasus tewasnya sejumlah orang akibat pesta minuman keras di Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. (ANTARA Jatim/HO/WI)

Solopos.com, SURABAYA — Tiga orang di Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, meninggal dunia setelah pesta minuman keras oplosan. Mereka pesta miras dalam acara pesta pernikahan.

“Ada beberapa orang yang tewas setelah pesta minuman keras di sebuah pesta pernikahan,” Kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan, di Surabaya, Senin (25/7/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bambang menyampaikan pesta minuman keras itu digelar pada Senin (18/7/2022) malam sebelum melangsungkan pernikahan pada Selasa (19/7/2022).

Setelah menggelar pesta miras itu, pada Kamis (21/7/2022), dua orang meninggal dunia. Kemudian sehari setelahnya satu orang lagi meninggal dunia.

Baca Juga: Bikin Jalanan Macet, Tunjungan Fashion Week di Surabaya Dibubarkan

“Total korban tiga meninggal dunia, kemarin ada informasi empat orang setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit hanya ikut ngumpul tapi tidak minum,” katanya.

Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, mereka membawa miras sendiri-sendiri. Kemudian miras yang dibawa tersebut dicamour menjadi satu dalam galon berwarna biru.

Satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada telah diperbolehkan pulang. Sebelumnya, satu orang ini menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Amankan Penjual Miras

Dalam kejadian ini, polisi menangkap seorang pria berinisial AZ, 49, warga Kepatihan, Gresik, yang merupakan penjual minuman keras tersebut.

Baca Juga: Gedung SDN di Ponorogo Rusak, Siswa Ngungsi Belajar di Sekolah Buddha

Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama dua tahun. Ia mengaku hanya menjual dan membeli miras itu dari Tuban.

“Kami amankan AZ pada Senin pagi. Selain itu, kami sita sembilan Botol ukuran 1,5 liter. Namun, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar Bambang.

Dia menambakan dalam pesta miras tersebut ada 12 orang yang ikut. Polisi masih masih memeriksa sejumlah saksi. Termasuk penjual miras yang statusnya masih menjadi saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya