SOLOPOS.COM - Tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. (Antara-Rony Muharrman)

Solopos.com, KLATEN -- Tiga warga Klaten diciduk Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di lokasi berbeda, Jumat (2/4/2021). Rumah ketiga warga itu juga digeledah pada hari yang sama.

Ketiga warga itu masing-masing berinisial S, 51, warga Desa Bono, Kecamatan Tulung; MR, 41, warga Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, dan SH, 49, warga Desa Cetan, Kecamatan Ceper.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua RT 003/RW 006, Dukuh Srayon, Desa Cetan, Kecamatan Ceper, Ambar Suseno, 60, mengatakan penggeledahan rumah warga setempat berinisial SH, 49, dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: "Malioboro" Di Jl Gatsu Solo: Dicetuskan Jokowi, Direalisasikan Gibran?

Penggeledahan rumah tiga warga Klaten yang diciduk tim Densus 88 itu berlangsung sekitar sejam dan dikawal polisi bersenjata lengkap. Selama penggeledahan satu ruas jalan kampung itu ditutup.

Sejumlah tokoh masyarakat diminta ikut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan di dalam rumah SH. Dari penggeledahan itu polisi membawa sejumlah barang dari dalam rumah.

"Setahu saya yang dibawa tadi ada buku, ponsel, dan sejumlah uang tetapi saya tidak tahu jumlahnya," kata Ambar saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Jumat malam.

Baca Juga: Terminal Tirtonadi Solo Siapkan Posko Siaga Dengan Ruang Isolasi, Untuk Pemudik?

Penggeledahan 2 Jam

Ambar tak mengetahui kapan warga Ceper, Klaten, berinisial SH diciduk tim Densus 88. Namun, dari informasi yang ia terima SH ditangkap pada Jumat pagi. Ia juga tak mengetahui penyebab SH ditangkap hingga rumahnya digeledah. "Saya kali terakhir bertemu tadi malam," jelas Ambar.

Kepala Desa Bono, Kecamatan Tulung, Bakdiono, membenarkan ada satu warganya yang dibawa Tim Densus 88 Antiteror. Sementara anak dan istri warga berinisial S itu masih berada di rumah. "Penggeledahan tadi dilakukan setelah Asar sampai menjelang Magrib. Sekitar dua jam," kata Bakdiono.

Baca Juga: Pemkot Solo Menggugat Eksekusi Sriwedari, Kuasa Hukum Ahli Waris: Bukti Sertifikatnya Abal-Abal

Saat penggeledahan itu rumah warga Klaten yang diciduk tim Densus 88 itu, tokoh masyarakat diajak ikut menyaksikan. "Tadi yang ikut masuk rumah Pak Sekdes. Saya hanya di luar," ungkapnya.

Dari informasi yang diterima Bakdiono, ada sekitar 46 item barang yang dibawa aparat dari dalam rumah S. Barang itu berupa buku, laptop, serta ponsel.

"Saat itu [penggeledahan] istri S sedang ikut gotong royong bersih-bersih makam. Awalnya saat penggeledahan mau masuk tidak boleh. Setelah bilang bahwa ia istrinya, akhirnya boleh masuk," kata Bakdiono.

Baca Juga: Sampai Karanganyar, Jenazah TKI Mengambang Di Perairan Karimun Riau Langsung Dimakamkan

Kewenangan Mabes Polri

Bakdiono menuturkan S sebelumnya merantau dan baru pulang ke kampung halaman sekitar tiga tahun lalu. Ia tak tahu pasti keseharian S selama ini. "Setahu saya orangnya biasa saja," jelasnya.

Kepala Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Hermawan Kristanto, membenarkan ada penggeledahan di rumah satu warganya pada Jumat. Namun, ia tak tahu keterkaitan penggeledahan itu.

"Tadi sore ada semacam kroscek [dari kepolisian] di rumah salah satu warga. Yang saya tahu sebatas itu," ungkapnya.

Baca Juga: Banjir Meluap Ke Jalan Jatiroto Wonogiri, Mobil Berisi 3 Orang Terseret Arus

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, membenarkan ada penggeledahan tiga rumah warga Klaten yang diciduk tim Densus tersebut. Aparat Polres sebatas membantu mengamankan selama proses penggeledahan.

"Untuk keterangan lebih lanjut menjadi kewenangan mabes," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya