Sukoharjo (Espos)–Bagi hasil cukai tembakau ke Sukoharjo senilai kurang lebih Rp 1,4 miliar dipergunakan untuk tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (DPPKD) Sukoharjo, Agus Santoso, kepada wartawan, Selasa (28/12), mengatakan hasil cukai tembakau tersebut dimasukkan pada APBD 2011. Penggunaan hasil cukai tembakau di masing-masing SKDP tersebut, telah ditentukan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Untuk RSUD dipakai untuk pengadaan alat kesehatan, yakni alat kesehatan paru senilai Rp 400.516.000,” papar Agus.
Sementara itu, anggaran cukai tembakau senilai Rp 50 juta diperuntukkan pembinaan dan pembinaan gerobak dalam anggaran pengembangan pasar dan distribusi barang atau produk di Disperindag.
Sedangkan bagi hasil cukai tembakau ke DPU, dipakai untuk pengaspalan jalan Telukan-Ngombakan di Grogol serta pembangunan saluran drainase.
“Untuk pengaspalan jalan Telukan-Ngombakan dapat bagi hasil Rp 155 juta.
Sementara untuk pembangunan drainase jumlahnya Rp 825 juta,” urainya.
hkt