SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar SMP. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN — Ada tiga siswa Kelas IX di dua SMP negeri (SMPN) di Kabupaten Sragen dinyatakan tidak lulus. Ini lantaran mereka memilih merantau ke luar daerah.

Sementara sebanyak 11.736 siswa Kelas IX di 89 SMP negeri dan swasta di Sragen dinyatakan lulus dan bisa melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Sukisno, menerangkan total jumlah siswa Kelas IX SMP, baik negeri dan swasta, yang dinyatakan lulus ada 11.739 anak. Kecuali tiga siswa tadi yang tidak mengikuti ujian sekolah karena merantau untuk bekerja.

“Tiga anak itu masih terdaftar sebagai siswa Kelas IX di sekolahnya. Dua anak di antaranya dari SMP negeri di Sumberlawang dan satu anak lainnya di SMP negeri di Kecamatan Tanon,” kata Sukisno.

Mereka disarankan untuk mengulang belajar atau mengikuti program Kejar Paket B.

Baca Juga: Gelar Konvoi Kelulusan, 28 Siswa SMA di Boyolali Diciduk Polisi

Sukisno menambahkan ketiga siswa yang tak lulus itu merupakan pelajar di SMP pinggiran. Mereka tidak sabar menunggu lulus SMP sehingga keburu kerja di luar daerah.

Mereka bisa ikut ujian Kejar Paket B di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) agar bisa meneruskan pendidikan ke jenjang berikutnya. Sukisno meminta supaya sekolah mendampingi siswa yang tidak lulus ini untuk mengikuti ujian Kejar Paket B yang biasanya di gelar pada Oktober atau November.

“Saat semester ganjil mereka ikut belajar secara daring karena masih situasi pandemi Covid-19. Kemudian saat masuk semester genap mereka kadang masuk dan kadang tidak. Lama-lama tidak masuk karena bekerja. Faktor ekonomi keluarga kemungkinan yang menuntut mereka untuk memilih bekerja,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Karanganyar Berjaga Awasi Konvoi Kelulusan SMP, Ini Hasilnya

Pengumuman kelulusan SMP disampaikan Disdikbud kepada sekolah pada Rabu (15/6/2022) pukul 15.00 WIB secara daring. Disdikbud membuat edaran kepada sekolah agar mengumumkan kelulusan di sore hari supaya tidak konvoi kendaraan, dan kegiatan tak diinginkan lain.

Lebih jauh, Sukisno menjelaskan para siswa yang lulus SMP ini bisa mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tanpa harus menunjukkan ijazah. Cukup menggunakan lima nilai rapor siswa, yakni rapor semester I dan II saat Kelas VII, nilai rapor semester II saat Kelas VIII, dan nilai rapor semester gasal saat Kelas IX.

Pada bagian lain, siswa SMP Muhammadiyah 5 Tanon (Militan) merayakan kelulusan dengan cara yang berbeda. Pejabat Humas SMP Militan, Aris Setiawan, menyampaikan siswanya merayakan kelulusan dengan cara menebar 2.000 ekor benih ikan dan menanam 60 batang pohon di seputaran Waduk Ketro, Tanon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya