SOLOPOS.COM - Kondisi tiga sepeda motor yang sudah bertahun-tahun tak diambil pemiliknya di area parkir Stasiun Purwosari, Laweyan, Solo, Jumat (7/2/2020). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO -- Tiga sepeda motor yang terparkir selama bertahun-tahun di Stasiun Purwosari Solo  membutuhkan biaya tak sedikit untuk mengambilnya.

Sebagai informasi, tarif parkir di Stasiun Purwosari Solo, untuk sepeda motor 10 jam sampai 24 jam tarifnya Rp8.000 dan tarif inap per hari Rp10.000.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara area parkir mobil dengan daya tampung 77 mobil tarif inapnya Rp20.000 per hari. Karyawan pengelola parkir PT Reska Multi Usaha, Joko Yuwono, mengatakan salah satu dari tiga sepeda motor yang mangkrak di parkir Stasiun Purwosari, Honda CS1, sempat ada yang mau mengambilnya beberapa waktu lalu.

Pembebasan Lahan Tol Solo-Jogja, Ganti Rugi atau Ganti Untung?

Honda CS1 warna merah berpelat nomor AD 6910 ZB itu sudah parkir selama dua tahun. "Pemilik CS1 pernah mau ambil. Waktu itu tagihannya Rp5 juta. Ditawar Rp500.000. Supervisor setuju tapi saat diminta memperlihatkan STNK dia malah enggak balik lagi sampai pengelola parkir sudah berganti,” kata dia kepada Solopos.com, Jumat (7/2/2020).

tak diketahui siapa pemiliknya sudah bertahun-tahun dibiarkan mangkrak di area parkir Stasiun Purwosari, Solo. Salah satunya sudah terparkir di lokasi itu sejak 2014 atau hampir enam tahun.

Koordinator Lapangan PT Reska Multi Usaha, Dea, menjelaskan tagihan parkir masing-masing sepeda motor itu mencapai jutaan rupiah. Namun, pengelola parkir memberikan keringanan bagi pemilik sepeda motor yang hendak mengambil sepeda motor dengan menunjukkan bukti kepemilikan.

3 Sepeda Motor Mangkrak di Stasiun Purwosari Solo, Bertahun-Tahun Tak Diambil Pemiliknya

“Ada dispensasi bagi pemilik motor. Nanti bisa menemui supervisor kami dan menunjukkan STNK,” katanya.

Dia menjelaskan area parkir sepeda motor di Stasiun Purwosari Solo dapat menampung 400 unit sepeda motor dengan tarif Rp8.000 per motor untuk durasi 10-24 jam dan Rp10.000 per hari untuk parkir inap.

Sedangkan untuk parkir mobil dapat menampung 77 unit mobil dengan tarif inap Rp20.000 per hari. Dea mengatakan tiga sepeda motor yang mangkrak itu dipindahkan ke bagian pojok area parkir dan dipastikan keamanannya.

Tanah Kas Desa Ngasem Colomadu Karanganyar 2 Kali Kena Tol, Yang Pertama Belum Lunas

Pantauan Solopos.com, Jumat, tiga sepeda motor itu masing-masing Honda Supra Fit warna hitam berpelat nomor AD 4059 HA, Honda CS1 warna merah berpelat nomor AD 6910 ZB, dan Suzuki Shogun warna biru dengan pelat nomor EA 4114 SE. Ketiganya diparkir di pojok area parkir sepeda motor.

Sepeda motor itu sudah berdebu dan basah karena tampias air hujan. Piringan dan rantai sepeda motor berkarat karena lama mangkrak. Suzuki Shogun dan Honda CS1 terparkir sejak dua tahun lalu. Sementara Honda Supra Fit mangkrak sejak 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya