SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menunjuk 3 perusahaan sekuritas sebagai penasihat keuangan dalam rangka penjualan saham PT Bank Mutiara Tbk (sebelumnya Bank Century). Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Menurut publikasi Lembaga Penjamin Simpanan yang dikutip detikFinance di Jakarta, Senin (28/3/2011), ketiga sekuritas tersebut lolos dari hasil prakualifikasi LPS yang dilakukan dalam rangka penjualan saham Bank Mutiara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagaimana diketahui Bank Mutiara masuk periode 3 tahun pertama dimana LPS selaku pemegang saham sudah harus melepas bank dengan nilai bailout Rp 6,7 triliun tersebut.

Komisaris PT Bank Mutiara, Eko B Supriyanto mengatakan 3 perusahaan sekuritas tersebut nantinya menjadi konsultan dalam penjualan saham bank Mutiara kepada calon investor.

“Saya belum tahu pasti (mekanismenya) tapi secara logika sudah pasti membantu penjualan saham Bank Mutiara. Kita harapkan dapat terjual dengan harga yang tinggi,” ujarnya ketika dihubungi.

Namun jika Bank Mutiara “tidak laku” dalam waktu 3 tahun pertama maka LPS masih dapat memperpanjang waktu proses penjualan selama dua kali satu tahun.

Seperti diketahui, Bank Mutiara sebelumnya bernama Bank Century merupakan bank pertama yang ‘diselamatkan’ pemerintah melalui LPS karena kondisi krisis pada tahun 2008.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya