SOLOPOS.COM - Siswa SMPN 4 Delanggu, Klaten, mengikuti PTM secara full di sekolah setempat, Senin (3/1/2022). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas semester genap tahun pelajaran 2021/2022. PTM tersebut dilaksanakan dengan terbatas 50 persen, bukan lagi PTM 100 persen.

PTM terbatas 100 persen baru bergulir sebulan terakhir dimulai pada awal Januari 2022. Lantaran ada siswa dan guru di beberapa sekolah terkonfirmasi positif Covid-19 serta tren peningkatan kasus Covid-19 di Klaten, PTM terbatas kembali bergulir dengan ketentuan 50 persen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kebijakan pembatasan tersebut berlaku pada sekolah di bawah kewenangan Pemkab Klaten mulai dari PAUD, TK, SD, serta SMP. “Kebijakan terakhir kami turunkan dari PTM 100 persen menjadi 50 persen untuk antisipasi jika terjadi ledakan kasus berikutnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Klaten, Yunanto, Selasa (2/2/2022).

Baca Juga: Tren Covid-19 Meningkat, Sekolah di Klaten Kembali ke PTM 50 Persen 

SE Disdik Klaten tersebut No. 420/0261/SE/12 Disdik Klaten tentang Pelaksanaan PTM Terbatas semester genap tahun pelajaran 2021/2022. PTM terbatas dilaksanakan setiap hari dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas serta lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.

PTM terbatas dimulai pada 3 Februari 2022 dan dilaksanakan monitoring dan evaluasi untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Seluruh peserta didik wajib mengikuti PTM terbatas pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Kepala satuan pendidikan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 kecamatan dalam pelaksnaaan PTM terbatas dan perkembangan capaian vaksinasi warga sekolah.

Baca Juga: Siswa Positif Covid-19, PTM di 2 SMPN di Klaten Disetop

Yunanto mengatakan kegiatan PTM terbatas di tiga sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemkab Klaten ditutup gegara ada siswa dan guru terpapar Covid-19. Pembelajaran di tiga sekolah tersebut sementara waktu bergulir secara daring. Ketiga sekolah itu yakni  SMPN 1 Kemalang, SMPN 1 Karangnongko, serta SDN 2 Danguran.

“Di SMPN 1 Kemalang ada satu siswa [positif Covid-19], SMPN 1 Karangnongko satu siswa positif, serta di SDN 2 Danguran ada satu guru positif. Dari hasil tracing, di SMPN 1 Kemalang ada tambahan satu siswa positif Covid-19. Sehingga dari tiga sekolah itu ada empat warga sekolah positif Covid-19,” kata dia.

Menurut Yunanto, guru serta siswa itu terpapar Covid-19 bukan dari klaster sekolah. Mereka terpapar virus corona dari aktivitas mereka di rumah. “Agar tidak menjadi klaster di sekolah, diambil kebijakan untuk sementara kegiatan PTM di sekolah-sekolah tersebut dihentikan dan diganti secara daring,” kata dia.

Baca Juga: PTM Terbatas 100 Persen Klaten Dievaluasi

Angka kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir terus menunjukkan tren peningkatan. Pada Rabu (2/2/2022), ada penambahan 12 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan satu orang sembuh.

Sehingga, kasus aktif Covid-19 di Klaten per Rabu sebanyak 71 orang. Pada Selasa (1/2/2022), angka kasus aktif Covid-19 di Klaten sebanyak 60 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya