SOLOPOS.COM - Para aktivis berbagai LSM yang tergabung dalam APS berdialog dengan Kepala Kejari Sragen di Aula Kejari Sragen, Kamis (13/2/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Tiga proyek infrastruktur Pemkab Sragen dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat oleg aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Sragen (APS).

Anggota APS mendatangi Kantor Kejari Sragen, Kamis (13/2/2020). Kedatangan para aktivis LSM yang digawangi Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas) Andang Basuki itu untuk melaporkan tiga proyek infrastruktur 2019 yang terindikasi menyimpang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen Syarif Sulaiman Nahdi bersama Kasi Pidana Khusus Agung Riyadi dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sragen Langgeng Prabowo di aula Kejari Sragen.

68 Gadis Sukoharjo Minta Dispensasi Nikah Selama Januari-Februari, Mayoritas Hamil Duluan

Dalam forum terbuka itu APS tak sekadar menyampaikan indikasi penyimpangan tetapi juga menayangkan video temuan mereka di hadapan Kajari. Andang hanya membuka pembicaraan sedangkan data-data laporan disampaikan anggota APS Budi Setyo.

Budi menyampaikan kedatangan APS ke Kejari untuk antisipasi adanya indikasi kerugian negara dalam pelaksanaan tiga proyek infrastruktur 2019, yakni proyek Jembatan Butuh penghubung Plupuh dan Masaran senilai Rp7,1 miliar, Jalan Baok-Karangudi Ngrampal, dan proyek Jembatan Bejingan Masaran.

“Proyek Jembatan Butuh itu waktunya panjang tetapi sampai Desember kok baru selesai 40,8%. Rekanan yang sama juga mengerjakan proyek Jembatan Bejingan. Jembatan Bejingan itu dua hari setelah diresmikan sudah retak-retak di bagian talut oprit dan jembatannya lentur. Selama 55 tahun ini ya baru kali ini merasakan jembatan kok lentur,” ujar Budi.

Rayakan Ultah, Wali Kota Solo Menangis & Singgung Rekomendasi Cawali

Budi menampilkan tayangan keretakan talut oprit yang berongga serta batu penahan talut yang berceceran. Mestinya penahan talut itu bukan bronjongan tetapi pasangan batu.

Selain itu, Budi menunjukkan temuan di proyek Jalan Baok-Karangudi. “Ready mix [campuran semen, batu, dan pasir tidak encer untuk kualitas beton K-300]. Tahu-tahu penyangga besi wiremesh juga tertidur, mestinya berdiri. Kemudian posisi besi wiremesh itu lekat dengan tanah. Mestinya besi itu ada penyangganya,” ujar dia.

Warga Curiga Uang Tiket Masuk Umbul Ponggok Klaten Rp404 Juta Digelapkan

Andang menambahkan saat lelang pun diduga ada indikasi pengondisian karena rekanan penawar hanya satu. Dia mengatakan dari indikasi itu terkesan ada pembiaran.

Kajari Sragen Syarif Sulaiman Nahdi menyampaikan Kejari mendampingi proyek setelah ada pemenang lelang termasuk tiga proyek yang disampaikan APS itu sudah masuk dalam review (pengawasan) Kejari. Syarif mengatakan dalam pendampingan proyek itu Kejari menggandeng ahli independen yang bisa menilai pekerjaan.

Megap-Megap Tak Ada Penumpang, Tukang Becak di Solo: Wis Pasrah

Informasi itu dibutuhkan sebagai bahan review Kejari. Untuk Jembatan Butuh, menurut Kajari, memang mundur pekerjaannya karena ada pembebasan lahan. Semua pekerjaan itu tanggung jawabnya ada di pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Nah, nanti kami lihat di akhir, sudah sesuai spesifikasi atau tidak. Tidak semua penyimpangan itu masuk pidana. Kami tetap tindak lanjuti dan hasilkan akan kami sampaikan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya