SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan. (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Kasus penipuan dengan modus order fiktif mengatasnamakan anggota polisi terjadi di Karanganyar, Jawa Tengah. Aksi penipuan ini telah tiga kali terjadi.

Dalam kasus yang terjadi di Karanganyar, pelaku mencatut nama tiga polsek, yakni Polsek Karangpandan, Polsek Tawangmangu, dan Polsek Jaten. Kasus di wilayah Karangpandan dan Tawangmangu terjadi pekan lalu sedangkan di Jaten terjadi pada Selasa (2/2/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolsek Jaten, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan anggota Polsek Jaten yang bertugas pagi hari menerima kiriman makanan dari tukang ojek yang mengenakan jaket salah satu ojek online.

Baca juga: ABG 12 Tahun di Sukodono Sragen Nikah Dini Ternyata Belum Lulus SMP, Suaminya?

Order Fiktif Polsek Jaten Karanganyar

Menurut pengakuan ojek online yang menerima order fiktif itu, pemesan mengaku sebagai anggota Polsek Jaten, Karanganyar.

Solopos.com mendapatkan tangkapan layar dari profil foto yang diduga dipasang oleh si penipu itu. Penipu memasang gambar lelaki mengenakan seragam polisi. Pada dada tertulis nama Iqbal Prasetia G.

"Tidak ada anggota Polsek Jaten atas nama itu. Kami menduga gambar itu diambil dari internet. Dan penipuan dengan modus order fiktif ini caranya sama dengan yang dilakukan di Karangpandan dan Tawangmangu. Pelaku mengontak pemilik warung lalu memesan makanan dan minuman. Setelah dibuatkan, pelaku minta tolong dibelikan pulsa telepon. Pelaku juga berjanji membayar saat di kantor. Semua pemesanan dilakukan melalui chat WhatsApp," kata Prevoost, sapaan akrabnya, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa.

Baca juga: PSK Ini Ngaku Pernah Disewa Ronaldo, Bayarannya Rp134 Juta per Jam!

Selasa pagi, anggota Polsek Jaten menerima 10 bungkus nasi uduk seharga Rp120.000. Selain itu, pelaku meminta dibelikan pulsa Rp200.000.

"Kasihan kan kalau seperti itu. Sampai kantor, anggota ya bingung wong tidak merasa pesan dan tidak ada anggota dengan wajah seperti itu. Ya saya ganti uang untuk beli makanan. Dimakan anggota di kantor. Tetapi pulsa tidak saya ganti," tutur dia.

Polsek Karangpandan

Prevoost menyebut bahwa pelaku mengambil keuntungan dari pembelian pulsa tersebut. Sebelumnya, penipuan dengan modus order fiktif mengatasnamakan anggota Polsek Karangpandan, Karanganyar terjadi pada Kamis (28/1/2021).

Kejadian itu bermula saat korban menerima pesanan melalui aplikasi Whatsapp dengan profil foto lelaki mengenakan berseragam polisi. Pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Karangpandan bernama Iqbal Prasetia G. Saat itu, pelaku memesan tujuh bungkus satai dan tujuh plastik es jeruk.

Baca juga: Modus Baru Order Fiktif Ojol di Karanganyar: Pelaku Ngaku Polisi & Dokter

Kemudian pelaku juga memesan 11 porsi soto dan 11 plastik es jeruk ke warung makan lain. Pelaku juga meminta tolong membelikan pulsa telepon Rp 300.000. Korban mengetahui bahwa dirinya menjadi korban penipuan dengan modus order fiktif seusai mengirim makanan ke Polsek Karangpandan, Karanganyar.

"Saya menggunakan GPS untuk melacak nomor yang diduga digunakan pelaku. Lokasinya ada di Madiun Kota. Tepatnya di dekat Lapas [Kelas I] Madiun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya