SOLOPOS.COM - Salah satu kendaraan angkutan barang diuji kir oleh petugas Dishub Karanganyar di Kantor Dishub Karanganyar Selasa (1/12/2020). (Solopos.com-Dishub Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Dinas Perhubungan atau Dishub Karanganyar membatasi pelayanan uji kendaraan menyusul adanya tiga petugas yang terkonfirmasi positif virus corona.

Pelayanan uji kendaraan dibatasi kuota per hari. Petugas penguji Kantor Dishub Karanganyar terbatas. Selain itu, Pemkab Karanganyar melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang Solopos.com himpun, tiga orang penguji kendaraan bermotor Dishub Karanganyar terkonfirmasi positif Covid-19. Dishub Karanganyar memiliki total 11 orang penguji. Praktis, hanya delapan orang yang dapat melayani masyarakat saat ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Pembagian BST Tunggu PPKM Kelar, Wali Kota Solo: Dimarahi Presiden Ya Ben...

Kepala Dishub Kabupaten Karanganyar, Sri Suboko, menyampaikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor tidak terkendala meski ada pegawai yang positif corona. Tetapi, Dishub menerapkan pembatasan kuota pelayanan pengujian kendaraan bermotor per hari.

"Selama PPKM ini kami batasi kuota pelayanan. Senin sampai Kamis itu kami batasi 30 kendaraan per hari. Kalau Jumat itu kami batasi 25 kendaraan per hari. Biasanya rata-rata 60 kendaraan per hari. Waktu pelayanan seperti biasa mulai pukul 08.00 WIB," ujar Suboko saat wawancara dengan Solopos.com melalui telepon, Rabu (20/1/2021).

Penambahan Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Solo Perlu Dilanjutkan?

Protokol Kesehatan

Suboko mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, perihal keputusan tersebut. Bupati menyarankan Dishub Karanganyar tetap membuka pelayanan tetapi dengan pembatasan meski ada tiga petugas yang positif corona.

"Terus terang karena keterbatasan kami. Penguji kami yang kena [terkonfirmasi positif Covid-19] tiga orang. Kami masih bisa melayani. Kemarin saya berkoordinasi dengan Pak Bupati karena berkaitan dengan pelayanan. 'Diatur wae, dibatasi jam atau jumlahnya'. Begitu kata Pak Bupati," ujarnya.

Flyover Manahan Solo Diaspal Ulang Tapi Belum Diberi Markah, Ternyata Ini Alasannya

Suboko mengaku berkoordinasi dengan petugas penguji kendaraan bermotor perihal pembatasan tersebut. Suboko kembali menegaskan Dishub masih dapat melaksanakan pengujian kendaraan bermotor selama masa PPKM.

"Pelayanan kami tidak terganggu, hanya dibatasi saja per hari. Kami juga semakin memperketat protokol kesehatan bagi teman-teman penguji maupun sopir kendaraan bermotor yang datang."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya