SOLOPOS.COM - Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, tersenyum lebar sembari memberi salam metal usai KPU Solo menyatakan pendaftaram 45 Bacaleg PDIP untuk DPRD Solo dinyatakan diterima dan lengkap, Kamis (11/5/2023) siang. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Sebanyak tiga petahana anggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP, yaitu Wawanto, Dyah Retno Pratiwi, dan Ginda Ferachtriawan, dipastikan tidak didaftarkan sebagai Bacaleg PDIP di Pemilu Tahun 2024 ke KPU Solo, Kamis (11/5/2023).

Hal itu diketahui dari daftar 45 nama Bacaleg PDIP untuk DPRD Solo yang diperoleh Solopos.com. Mengenai hal itu, Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, memberikan pernyataan dan pesan tegas, saat diwawancara wartawan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Tidak hanya yang tiga itu, semua yang tidak maju lagi Bacaleg lima orang. Kalau jadi kader militan, tidak mencalonkan, tidak dicalonkan pun, kader PDIP militan. Bila tak dicalonkan terus pindah partai berarti bukan kader militan,” ujar dia.

Rudy, panggilan akrabnya, mencontohkan dirinya yang tidak mencalonkan untuk posisi atau status apa pun. Walau demikian dirinya tetap disuruh untuk berbicara atau memberikan pengarahan di berbagai tempat maupun kegiatan.

Hal itu membuktikan dia menjiwai dan memahami tentang ideologi PDIP. “Saya tidak mencalonkan ke mana-mana, tapi saya suruh ngomong ke mana-mana. Karena saya betul-betul menjiwai dan memahami ideologi PDIP,” urai dia.

Rudy menjelaskan lima kader PDIP yang tidak lagi maju di Pemilu 2024 akan mendapatkan tugas khusus di Pemilu 2024. Tugas itu yakni membantu pemenangan PDIP di ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut di semua jenjang.

“Itu mereka nanti ditugas di Bapilu [Badan Pemenangan Pemilu] DPC PDIP Solo,” tegas dia. Bapilu DPC PDIP Solo diketuai oleh Her Suprabu. Struktur badan itu telah dilantik oleh Rudy di kawasan Kelurahan Mojo beberapa bulan lalu.

Catatan Solopos.com, tiga petahana DPRD Solo dari PDIP yang tidak didaftarkan lagi sebagai Bacaleg Pemilu 2024 yaitu Ginda Ferachtriawan, Wawanto, dan Diyah Retno Pratiwi. Ginda dari Dapil I Solo meliputi Pasar Kliwon dan Serengan.

Sedangkan Diyah Retno berasal dari Dapil V Solo yang meliputi Kecamatan Jebres, dan Wawanto dari Dapil IV Solo meliputi Kecamatan Banjarsari B. Wilayah Banjarsari B terdiri atas Kelurahan Nusukan, Kadipiro, Banjarsari, serta Joglo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya