SOLOPOS.COM - Ilustrasi ciu (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO -- Polresta Solo menangkap tiga orang penjual ciu berbagai olahan di tiga lokasi berbeda di Solo pada Sabtu (20/3/2021) dini hari.

Satu dari tiga penjual ciu itu adalah seorang wanita paruh baya berusia 54 tahun. Wanita berinisial H ini tinggal di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Bagi Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Solo, ini bukan kali pertama. Sebelumnya, mereka juga menangkap sejumlah penjual ciu di Solo.

Baca juga: Sambal Tumpang Mbok Jami, Kuliner Legend Sragen Langganan Jokowi

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara itu, penangkapan tiga penjual ciu berawal dari informasi dan share location oleh warga yang resah dengan aktivitas penjualan ciu.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Sabtu, mengatakan saat Tim Sparta berpatroli, tim menerima informasi dari warga terkait penjualan ciu di wilayah Jajar, Laweyan.

Polisi lantas menindaklanjuti informasi terkait penjual ciu di Solo itu. “Kami menangkap seorang warga setempat [Jajar] berinisial R dengan barang bukti 3 liter ciu gedang klutuk serta dua jeriken besar bekas ciu,” papar dia.

Baca juga: Sah Jadi Bos, Kaesang: Persis Solo Ada Sponsornya

Penjual Ciu Asal Ngawi

Tim kemudian bergerak ke lokasi lain di wilayah Jajar. Polisi menangkap JS, 29, yang merupakan pria asal Ngawi.

Penjual ciu di Solo ini ditangkap dengan barang bukti sembilan botol berukuran 1,5 liter ciu lawaran, lima botol ukuran 1,5 liter ciu gedang klutuk, dan dua botol 1,5 liter ciu tape ketan.

Saat mengamankan barang bukti milik JS, ada informasi masuk ke polisi terkait aktivitas penjualan ciu di wilayah Joyotakan, Kecamatan Serengan. Tim kemudian menggeledah kediaman penjual ciu di Joyotakan.

Baca juga: Akun Resmi All England di Instagram Hilang, Diapain Hayo?

Polisi terkejut karena penjual ciu di Solo ini adalah seorang wanita tua berinsial H, 54, yang merupakan warga setempat. “Ada delapan botol berukuran 1,5 liter berisi arak. Lalu satu botol 1,5 liter berisi ciu lawaran,” papar dia.

Ia menambahkan seluruh barang bukti dan pelaku telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Solo. Ia menegaskan kegiatan operasi pekat digelar secara konsisten, setiap hari, dan terus menerus.

Baca juga: 174 Siswa SMK di Sumberlawang Sragen Nunggak Bayar Sekolah Sampai Lulus

Kompol Sutoyo menyebut masyarakat dapat melaporkan ke call center Sparta Sabhara Polresta Solo melalui Whatsapp 08112957110, termasuk jika ada temuan penjual ciu di Solo.

Polresta Solo tengah masif memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran miras, perjudian, dan praktik prostitusi. Menurutnya, hal itu sebagai tindak lanjut program Kapolri. Polresta Solo intensif melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya