SOLOPOS.COM - Tiga tersangka penipu bermodus penggandaan uang dimintai keterangan di Mapolres Sragen setelah tertangkap di jalan tol KM 520, Masaran, Sragen, Jumat (17/7/2020) malam. (Istimewa/Facebook ICWS)

Solopos.com, SRAGEN – Tiga penipu yang ditangkap di tol Sragen, Jumat (17/7/2020) petang menawarkan jasa penggandaan uang. Kawanan penipu tersebut diringkus aparat Polres Sragen saat melintasi jalan tol di KM 520, Masaran, Sragen, Jumat petang.

Dari tangan tiga penipu yang ditangkap di tol wilayah Sragen itu, polisi mengamankan uang Rp413 juta. Ketiga penipu yang menawarkan jasa penggandaan uang tersebut adalah AS, 40, WS, 44 dan SI, 44.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mayat Bayi Ngambang di Sungai Senuk Boyolali, Sempat Dikira Bangkai Hewan

Mereka sama-sama berasal dari Wonosobo yang terjerat kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Kepada korbannya, Dwi Arya Diatmoko, warga Jl. Godean, Sleman, tiga penipu itu menawarkan jasa penggandaan uang melalui seorang kiai yang berdomisili di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kemudian, Dwi Arya menyerahkan uang Rp385 juta kepada tiga lelaki penipu itu. Namun, uang yang bermaksud digandakan itu justru dibawa kabur oleh kawanan penipu yang ditangkap di tol itu.

Gaji Pekerja Laki-Laki Kerap Lebih Tinggi Dibanding Perempuan, Ini Penyebabnya

Tidak hanya dari Dwi Arya, ketiga penipu juga membawa kabur uang milik korban lain asal Banyumas senilai Rp100 juta juta. Namun, uang Rp100 juta itu hanya tersisa Rp28,9 juta.

Diringkus

Ketiga penipu bermodus penggandaan uang yang ditangkap di tol Sragen itu sempat mengelabui petugas dengan mengganti pelat nomor kendaraan yang ditumpangi. Saat memasuki Gerbang Tol Bandar Jombang, Jumat siang, kawanan penipu itu diketahui mengendarai mobil Honda Mobilio warna putih berpelat nomor L 1387 NH.

Pergerakan tiga penipu menuju arah Solo terpantau oleh Senkom Mitra Polri, petugas layanan jalan tol (LJT) yang berkoordinasi dengan tim patroli jalan raya (PJR) Satlantas Polres Sragen dan petugas patroli jalan tol.

Seluk Beluk Prostitusi Artis, Ada Kelas dan Tarif Khusus

Keberadaan para penipu itu bisa dilacak melalui ponsel dan kamera closed circuit television (CCTV). Mereka terpantau sempat mengganti pelat nomor di Kediri.

“Sesampainya di Kediri, mereka sempat berhenti untuk mengganti pelat nomor menjadi AA 8530 RF guna mengelabui petugas. Namun, mereka akhirnya bisa diringkus karena kami melacak pergerakan mereka melalui ponsel dan kamera CCTV,” jelas Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Supardi, kepada Solopos.com, Sabtu (18/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya