SOLOPOS.COM - Dua Tersangka pengedar narkoba, Teki dan Aji, saat diperiksa petugas di Mapolres Boyolali, Rabu (24/10/2012). (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

Dua tersangka pengedar narkoba, Teki dan Aji, saat diperiksa petugas di Mapolres Boyolali, Rabu (24/10/2012). (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI--Jajaran Polres Boyolali berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba. Dua dari tiga tersangka adalah Teki, 21, dan Aji, 26, keduanya warga Kecamatan Andong, Boyolali. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah GT, 33, yang tercatat sebagai anggota Polres setempat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kasatnarkoba, AKP AA Gede Oka, mengemukakan penangkapan ketiga tersangka narkoba tersebut bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya jual beli barang haram itu di wilayah Boyolali Kota.

Tersangka pertama, yaitu Teki, tertangkap tangan saat akan menjual narkoba jenis sabu-sabu di Jl Perintis Kemerdekaan, Boyolali, tepatnya di sekitar RSUD Pandan Arang.

“Tersangka Teki kami tangkap saat akan menjual barang tersebut [sabu-sabu] kepada temannya,” kata Kasatnarkoba saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali, Rabu (24/10).

Teki ketika itu membawa dua paket sabu-sabu seberat 0,08 gram. Teki mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka Aji dan GT. ”Satu paket diperoleh tersangka dari tersangka Aji, dan satu paket lagi diperoleh tersangka dari GT,” terangnya.

Dari pengakuan Teki itulah kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap kasus itu hingga berhasil menangkap Aji di rumahnya di Andong dan GT di Kartasura, Sukoharjo. Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-undang (UU) No 352009 tentang Narkotika.

”Ketiganya terancam hukuman 5 tahun hingga 12 tahun penjara,” paparnya.

Ditemui di sela-sela pemeriksaan, tersangka Aji mengaku belum lama menggunakan sabu-sabu. Dia menjadi pecandu narkoba karena pengaruh temannya. Hanya saja, karena pendapatannya sebagai buruh kecil, dia pun terpaksa membeli narkoba dalam paket kecil. “Kalau beli ya paket kecil saja, lebih murah. Maklum, saya hanya bekerja sebagai buruh,” tutur Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya