SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Polresta Pontianak akhirnya menetapkan tiga orang siswi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Audrey–siswi SMP di Pontianak–sebagai tersangka. Mereka adalah F, TPP, dan NNA.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa ketiganya kini masih diperiksa sebagai tersangka di Satreskrim Polresta Pontianak. Menurut Dedi, ketiga tersangka itu masih belum ditahan karena masih menunggu pertimbangan tim penyidik dari Satreskrim Polresta Pontianak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sudah ada 3 orang tersangka kasus ini. Inisial F, TPP dan NNA. Ketiganya kini masih diperiksa di Polresta Pontianak sebagai tersangka,” tuturnya, Rabu (10/4/2019).

Menurut Dedi, untuk satu terduga pelaku berinisial AKS masih berstatus sebagai terperiksa karena tim penyidik belum menaikkan statusnya menjadi tersangka. Dedi memastikan kepolisian setempat akan professional menangani perkara tersebut hingga tuntas dan menangkap semua pelaku penganiayaan terhadap Audrey.

“Sampai saat ini, baru 3 orang yang ditetapkan jadi tersangka. Kami akan menangani kasus ini hingga tuntas,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian pada kasus penganiayaan ini. Presiden mengaku semua pihak sedih dan berduka atas kasus tersebut.

“Tapi, yang jelas ini pasti ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang sudah berubah, lewat media sosial,” kata Jokowi seusai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa se-Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Presiden Jokowi mengatakan terdapat masa transisi yang harus disikapi secara hati-hati. Presiden meminta para orang tua mengawasi anak-anak supaya jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah karena pengaruh media sosial.

“Karena pola interaksi sosial yang sudah berubah, sehingga orang tua, guru, masyarakat, juga bersama-sama merespons perubahan-perubahan yang ada, meluruskan hal yang tidak betul di lapangan. Ini harus disikapi bersama-sama, karena ada sebuah pergeseran, masa transisi, perubahan interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial,” kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya