SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSO) di  tiga tempat pemungutan suara (TPS) Jawa Tengah. PSU itu dilaksanakan di satu TPS Kabupaten Jepara dan dua di Kabupaten Tegal.

KPU menyatakan tiga PSU itu harus dilakukan karena adanya persoalan administratif. “Kalau yang di Jepara itu karena ketua KPPS-nya [Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara] ternyata tidak sesuai yang tercantum dalam SK [surat keputusan]. Dia menggantikan anaknya yang ketua KPPS,” ungkap Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat, Kamis (18/4/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati demikian, untuk setiap surat suara yang dibutuhkan adalah tanda tangan Ketua KPPS yang seharusnya. “Kalau yang menandatangani bukan ketua KPPS, maka ya sudah [tidak sah]. Kami harus melakukan pemungutan ulang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk dua TPS di Kabupaten Tegal, lanjut Yulianto, harus melakukan PSU lantaran ada salah satu pemilih yang tidak masuk ke dalam DPT maupun DPTb. “Dia memilih menggunakan KTP tetapi bukan berasal dari alamat setempat, sesuai dengan KTP,” katanya.

Karena itulah pemilih tersebut dianggap tidak memiliki hak untuk mencoblos di TPS dimaksud. Tapi, seharusnya di TPS yang sesuai alamat KTP. Kasus macam ini terjadi di dua titik di Kabupaten Tegal. Hanya saja, di satu TPS lagi, jumlah pemilih yang menggunakan KTP tak sesuai mencapai empat orang.

“Sehingga kami menindaklanjuti rekomendasi bawaslu. Dan kami menyepakatinya,” jelasnya.

Untuk jadwal PSU nantinya menurut Yulianto, bakal dilangsungkan Sabtu (20/4/2019). Oleh karenanya, pihaknya bakal berupaya mengundang kembali para pemilih terdaftar agar mau datang ke TPS dan mencoblos lagi.

“Kami akan koordinasikan dengan pihak terkait karena kami harus menyiapkan logistik juga KPPS. Walaupun sebenarnya kemarin pelaksanaan di sana lancar. Kami pun optimis masyarakat bisa datang kembali. Ini melihat respon partisipasinya cukup baik di Jateng,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya