Wonogiri (Espos)–Jajaran Polres Wonogiri, khususnya Polsek Selogiri, Sabtu (19/6) lalu, berhasil membekuk tiga pelaku perampasan sepeda motor dengan TKP wilayah Sendangijo, Selogiri, bulan Mei lalu. Ketiganya warga Sukoharjo dan saat ini mendekam di tahanan Mapolres Wonogiri.
Pelaku perampasan tersebut, Bayu Yulianto alias Bayem, 22, warga Kampung Bangkekan RT 2/RW IV Kelurahan Kenep, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Eko Wijiyanto alias Koplo, 31, warga Dukuh Walang RT 3/RW II Desa Jombor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, dan Sepi Wahyudi alias Seplon, 21, warga Kampung Bangkekan RT 1/RW IV Kelurahan Kenep, Sukoharjo, bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan ancaman hukuman pidana sekurang-kurangnya sembilan tahun penjara.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kejadian perampasan itu sendiri, seperti diungkapkan, Kapolsek Selogiri, AKP Warseno, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto, saat ditemui Mapolsek setempat, Senin (21/6), terjadi pada Kamis (27/5) sekitar pukul 19.15 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Jetis, Desa Sendangijo, Selogiri. Ketiga pelaku merampas sepeda motor bernomor polisi (Nopol) AD 4678 TK dari tiga remaja laki-laki.
Saat itu, ketiga korban, Doni Damara, 14, warga Nguter RT 1/RW VIII Nguter, Sukoharjo, Bayu Pamungkas, 14, dan Krisnan Diva WP, 14, keduanya warga Nguter RT 1/VII Nguter, Sukoharjo tengah bersepeda motor gonceng tiga di jalan-jalan kampung wilayah Nguter. Pelaku yang juga bertiga mengendarai satu sepeda motor menguntit mereka.
Pelaku kemudian memaksa dua korban, Bayu dan Krisnan turun dari sepeda motor sedangkan Doni diminta tetap mengendarai sepeda motornya sendirian. Pelaku menggiring Doni dan sepeda motornya menyeberangi Jembatan Colo perbatasan Sukoharjo-Wonogiri. Sampai di seberang jembatan yang masuk wilayah Desa Sendangijo, pelaku menodongkan golok ke arah korban lalu merampas sepeda motornya dan melarikan diri.
“Kami mendapat informasi dari Polres Sukoharjo kemudian kami kembangkan ke penyelidikan yang mengarah pada ketiga pelaku. Mereka kemudian kami tangkap,” ungkap Warseno, tanpa menyebut lokasi penangkapan ketiga pelaku.
Warseno mengatakan, ketiga pelaku itu saat ini telah diamankan di tahanan Mapolres Wonogiri, sebab meski baik pelaku maupun korban merupakan warga Sukoharjo, TKP-nya ada di wilayah Wonogiri.
shs