SOLOPOS.COM - Antrean ratusan PNS mengular saat pelaksanaan halal bihalal usai apel pagi di kantor Bupati Kulonprogo, Wates, Senin (11/7/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Sebanyak tiga pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kulonprogo menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak tiga pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kulonprogo menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Mereka rata-rata diketahui sudah mengabdi selama lebih dari 20 tahun.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Pegawai Dinas Nakertrans Kulonprogo yang dimaksud adalah Susilo selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja, yaitu dari golongan III D menjadi IV A. Selain itu, ada juga Widodo sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian serta seorang instruktur latihan kerja penyelia di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) bernama Sudarisman yang sama-sama menerima kenaikan pangkat dari golongan III C menjadi III D.

Kepala Dinas Nakertrans Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat sudah dilaksanakan pada Senin (6/11/2017) kemarin.

“Meski sudah mengabdi selama lebih dari 20 tahun, semoga dedikasi dan etos kerjanya dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam upaya menekan angka pengangguran,” ujar Wisnu, Selasa (7/11/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya