SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja pabrik di Jateng. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng), Frans Kongi, menyebut ada tiga perusahaan akan memindahkan pabriknya dari Provinsi Banten ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Ketiga perusahaan itu yakni PT Nikomas Gemilang, PT Parkland Word Indonesia (PWI) dan PT KMK Global Sport.

Frans Kongi mengatakan tiga perusahaan itu tertarik memindahkan pabrik ke Jateng karena fasilitas investasi yang ditawarkan pemerintah setempat. Terlebih lagi, banyak kepala daerah di Jateng yang memutuskan untuk membebaskan izin gangguan atau HO dan kemudahan mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) bagi pemilik pabrik yang ingin berinvestasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jawa Tengah ini komplet dari segi layanan maupun fasilitasnya, termasuk infrastruktur juga cukup baik. Apalagi Pemprov Jateng ini sangat komitmen dengan investasi. Bupati dan wali kota juga sudah mempermudah dalam memberikan izin. Inilah yang bikin Jateng benar-benar menarik,” kata Frans kepada Solopos.com, Senin (14/11/2022).

Tak hanya itu, lanjut Frans, faktor lain yang membuat para pengusaha tertarik menanamkan investasi atau mendirikan pabrik di Jateng karena harga jual tanah relatif murah. Harga tanah di Jateng lebih murah dibanding di daerah DKI Jakarta maupun Banten. Bahkan, Frans menyebut perbandingan harga tanah di Jateng dengan DKI Jakarta dan Banten berkisar antara 30-40 persen.

“Jadi atmosfer investasi Jawa Tengah itu sangatlah menarik. Mereka pasti sudah hitung-hitungan, karena tanah untuk pabrik di Jateng itu lebih murah,” sambung dia.

Baca juga: Gubernur Jateng Nilai PP 36 Tidak Tepat Jadi Dasar Penetapan UMP

Frans menambahkan, pada sektor penyediaan tenaga kerja, Jateng juga memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berlimpah. Tak hanya itu, menurutnya buruh di Jateng cepat beradaptasi, terpelajar, dan pintar.

“Jumlah buruh Jateng itu kan juga sangat banyak. Mereka terpelajar, cepat adaptasi, pintar-pintar. Kalau soal upah ya tiga pabrik dari Banten akan sesuaikan sama aturan yang ada. Tentu upahnya sehat. Pemprov [Jateng] tidak mengada-ada soal penetapan upah minimum, termasuk keamanan dalam berinvestasi maupun hubungan buruh dan industri,” jelasnya.

Sekadar untuk diketahui, upah bagi pekerja juga tergolong murah. Bahkan, untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng pada 2022 lalu tergolong paling rendah di Indonesia, yakni Rp1.812.935,43.

Baca juga: Jokowi Yakin Elon Musk Buka Pabrik Kendaraan Listrik (EV) di Indonesia

Sementara itu, Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi yakni Rp4.641.854. Sedangkan Banten menjadi provinsi di Pulau Jawa dengan UMP tertinggi kedua setelah DKI Jakarta yakni Rp2.501.203,11.

Sementara, saat ini isu relokasi pabrik atau pabrik yang pindah memang terdengar santer menyusul terjadinya gelombang PHK di beberapa daerah. Bahkan, Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Jawa Barat (PPTPJB) mencatat hingga Oktober 2022 ada sekitar 64.000 pekerja dari 124 perusahaan yangt terkena PHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya