SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah. (Dok Solopos)

Solopos.com, BLORA -- Tiga narapidana atau napi meninggal dunia usai menenggak cairan hand sanitizer yang merupakan paket pencegahan virus Corona atau Covid-19 di Rutan Kelas IIB Blora, Jawa Tengah.

"Itu awalnya adalah paket pencegahan penyebaran virus Corona yang dibagikan untuk para narapidana. Salah satunya ada yang berisi botol hand sanitizer berukuran 100 ml," kata Kepala Rutan Blora Dedi Cahyadi saat dihubungi, Sabtu (26/6/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Total sebanyak 10 napi Rutan Blora nekat menenggak hand sanitizer dan tiga orang di antaranya meregang nyawa.

Baca juga: List Lokasi Vaksin Covid-19 di Jateng Tanpa Syarat KTP Domisili, Soloraya Ada 3

Ketiga narapidana yang tewas tersebut menjalani hukuman dengan berbagai macam kejahatan. Korban pertama berinisial AS yang dihukum selama 10 tahun terkait kasus pelanggaran perlindungan anak.

Sedangkan korban kedua yakni RA dihukum 2 tahun 6 bulan atas kasus penganiayaan. Sementara itu, korban ketiga MA dihukum 2 tahun 6 bulan atas kasus pencurian atau perampokan.

Dipikir Bisa Timbul Efek Memabukkan

Lebih lanjut, Dedi mengatakan karena kurang pemahaman dan pengetahuan, para napi itu berpikir hand sanitizer yang ada kandungan alkohol bisa menimbulkan efek memabukkan.

"Dari keterangan yang ada. Dipikirnya hand sanitizer yang ada kandungan alkohol bisa bikin mabuk. Hand sanitizer itu mereka campur dalam minuman kopi dan madu," terangnya dilansir Detik.com.

Baca juga: Pesantren Nusron Wahid di Kudus Tampung Pasien Covid-19

Ketiga napi yang meninggal itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Dedi mengungkap mereka juga memiliki riwayat berbagai penyakit di antaranya stroke dan sakit paru-paru.

"Kita juga nggak sampai mikir segitunya. Ternyata si pengoplos minuman hand sanitizer ini sudah sewaktu masih di luar sering melakukan hal sama. Mabuk dengan dicampur campur berbagai macam bahan. Lha dia pikir mungkin karena ada kandungan alkoholnya bisa bikin mabuk," tuturnya.

Kasus tersebut, kata Dedi, sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan.

"Hari ini juga masih berlangsung (pemeriksaan saksi)," tuturnya.

Baca juga: Sampel Genome Squencing Jateng Terkumpul, Varian Delta Baru dari Kudus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya