SOLOPOS.COM - Dua anggota BPBD Sragen mengevakuasi mayat bayi di pinggir Sungai Bengawan Solo, Dukuh Pilang Lor, Desa Pilang, Masaran, Sragen, Kamis (18/3/2021) malam. (Istimewa/BPBD Sragen)

Solopos.com, SRAGEN -- Tiga kasus temuan mayat bayi terjadi di Kabupaten Sragen dalam kurun waktu 12 hari bulan Maret 2021. Masing-masing di wilayah Kecamatan Gondang, Sragen Kota, dan Masaran.

Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sragen menilai hal itu merupakan kasus anak tidak dinginkan yang lahir lantaran diduga adanya pergeseran perilaku seks, yakni perilaku seks bebas.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Anggota P2TP2A Sragen Dyah Nursari saat ditemui Solopos.com, Jumat (19/3/2021), geleng-geleng kepala melihat banyaknya temuan mayat bayi tersebut. Temuan pertama terjadi pada 6 Maret 2021.

Baca Juga: Kesaksian Sopir Truk Terlibat Laka Dengan Motor Tewaskan 2 Orang di Boyolali: Saya Apes...

Mayat bayi lak-laki ditemukan di aliran Sungai Sawur, Dukuh Winong, Desa Tunggul, Gondang, Sragen. Kasus kedua terjadi pada 15 Maret 2021, hanya selisih sembilan hari, yakni sosok bayi perempuan ditemukan dalam tas hitam di parit persawahan Kampung Wonowoso, Kelurahan Sine, Sragen Kota.

Kasus ketiga terjadi pada 18 Maret 2021 atau hanya berselang tiga hari dengan kasus sebelumnya. Mayat bayi perempuan ditemukan mengapung di perairan Sungai Bengawan Solo, Dukuh Pilang Lor, Pilang, Masaran, Sragen.

Kasus temuan mayat bayi di Sragen itu, menurut Dyah, memang karena bayi itu tidak diinginkan orang tuanya. Entah dari hasil hubungan resmi atau tidak resmi. Kemungkinan karena pergaulan bebas dan terjadinya pergeseran perilaku seks.

Baca Juga: 2 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Motor Tabrak Truk di Kawasan Patung Soedirman Boyolali

Pergeseran Norma

"Kalau dulu bicara seks bagi orang Timur itu tabu tetapi sekarang kecenderungan bergeser menuju seks bebas. Selain itu ada pergeseran norma, yakni sebenarnya orang tahu kalau membuang bayi itu dosa tetapi tetap dilakukan,” ujar Dyah.

Ia mengatakan secara psikologis sosial orang yang hamil di luar nikah itu menjadi aib dan memalukan serta membuat yang bersangkutan takut. Dyah menduga untuk menghilangkan aib itu lah kemungkinan bayi yang dilahirkan kemudian dibuang.

“Sebenarnya Pemerintah Kabupaten Sragen itu tak kurang-kurang menyampaikan pembinaan, sosialisasi, melek hukum, dan seterusnya. Supaya tidak terjadi kasus seperti itu. Semua itu akhirnya bermuara pada ketahanan keluarga sendiri, seperti pendidikan moral dan agamanya bagaimana? Termasuk faktor ekonomi juga berpengaruh,” ujarnya.

Baca Juga: Temuan Mayat Bayi Kagetkan Pemancing Di Sungai Bengawan Solo Masaran Sragen

Selain itu, Dyah menganalisis faktor lingkungan pergaulan juga mempengaruhi perilaku seseorang untuk berani melanggar norma seperti pada kasus temuan mayat bayi di Sragen. Bagi pelajar di masa pandemi yang tidak ada pengawasan dalam penggunaan ponsel, ujarnya, berisiko tinggi mengakses konten-konten berbau pornografi.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Suwarso mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan selama Maret ada tiga kasus temuan bayi dan kasus terakhir terjadi di Pilang, Masaran, Sragen, Kamis (18/3/2021) pukul 17.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya