SOLOPOS.COM - Perwakilan mahasiswa Papua se-Jateng saat menandatangi deklarasi anti-miras di depan Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, di Salatiga, Minggu (14/3/2021) malam. (Semarangpos.com-Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA – Mahasiswa asal Papua se-Jawa Tengah atau Jateng mendeklarasikan anti minuman keras atau miras, Minggu (14/3/2021). Deklarasi ini dilakukan menyusul insiden meninggalnya tiga mahasiswa asal Papua yang meninggal akibat mengonsumsi miras di Salatiga, beberapa hari lalu.

Deklarasi itu digelar di Kantor Sekretariat Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Papua Barat (Himpar) di Kota Salatiga. Deklarasi juga turut dihadiri Kapolresta Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat. Dalam deklarasi itu mahasiswa asal Papua meminta aparat Polres Salatiga memproses secara hukum penjual miras yang menyebabkan tiga mahasiswa Papua meninggal dunia.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Mereka juga mendesak aparat kepolisian menutup tempat penjualan miras tak berizin. Mahasiswa Papua juga meminta Pemkot Salatiga dan Polres Salatiga mengawal kejadian tersebut agar tidak terulang insiden serupa.

Baca Juga: Anak Muda Soloraya Harus Percaya Diri, Begini Kiat YRP Solo...

Ekspedisi Mudik 2024

Perwakilan orang tua mahasiswa asal Papua yang turut hadir dalam acara itu, Melchior Sitokdana, meminta seluruh mahasiswa dan pelajar asal Papua yang sedang menuntut ilmu di Jateng untuk mematuhi komitmen yang telah dideklarasikan itu.

“Kejadian ini harus mampu mengubah pola pikir kita dan masyarakat. Kita harus bisa mengubah stigma bahwa mahasiswa Papua pemabuk. Kita harus membuktikan bahwa orang Papua itu intelektual dan cerdas,” tegas Melchior.

Pemabuk

Melchior menambahkan guna mengawal komitmen tersebut, paguyuban mahasiswa akan membentuk tim yang melakukan patroli. "Jika masih ada yang melanggar, maka kami sendiri yang akan mengantar pemabuk itu ke kantor polisi dan memasukkan ke ruang karantina. Selain anti miras, mahasiswa Papua juga harus tertib berlalu lintas," kata Melchior.

Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, menyambut baik. Ia juga menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) asal Papua yang diduga akibat menenggak miras oplosan. "Kita tentu mengapresiasi komitmen mahasiswa Papua yang menegaskan anti miras," jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Bintang Maret 2021: Ini Karier dan Cinta Zodiak Anda!

Rahmad juga menegaskan siap menjadi bapak asuh bagi mahasiswa asal Papua untuk melakukan pembinaan dan pendampingan agar mereka sukses dalam studi. "Karena keberhasilan dalam studi akan menentukan masa depan Papua yang lebih baik," ungkapnya.

Seperti diketahui, tiga mahasiwa UKSW Salatiga asal Papua meninggal dunia karena miras. Pertama meninggal bernama OW, 21, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 23.00 di RSUD Salatiga. Sementara itu, korban kedua bernama RCK, 24, dari Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UKSW. Pasien meninggal Kamis (11/3/2021) pukul 14.35 WIB di RSUD Salatiga.

Korban ketiga bernama MMS, 23, berkuliah di Fiskom. Dia meninggal Jumat (12/3/2021) di RS Puri Asih.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya