SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dalam kondisi yang lemah, maestro keroncong Gesang Martohartono tetap menghadiri acara pemberian royalti oleh PT Penerbit Karya Musik Pertiwi (PMP Publishing) yang memegang kuasa karya cipta atas lagunya, di Che-eS Resto, Manahan, Solo, Selasa (4/5) sore.

Hasil yang diterima pencipta lagu Bengawan Solo senilai Rp 34.426.943,58 (belum dipotong pph dan fee) tersebut merupakan royalti dari penjualan lagu-lagu Gesang di dalam dan luar negeri pada periode Juli-Desember 2009.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, PT PMP juga menyerahkan royalti pada ahli waris pencipta lagu Bagimu Negeri, Kusbini dan ahli waris WR Supratman. Secara simbolis royalti senilai Rp 28.612.747,02 (belum dipotong PPH dan fee) kepada ahli waris Kusbini, diwakili cucunya Titi Sad Ksvara. Sedangkan royalti kepada ahli waris WR Supratman diwakili cucunya,  Budi Harry, dengan jumlah Rp 5.000.000 (belum termasuk pemotongan PPH dan fee).

Ekspedisi Mudik 2024

Lagu Gesang, seperti Bengawan Solo, Jembatan Merah, dan Tembok Besar memang masih diminati publik macanegara. Terutama masyarakat di Jepang, Singapura, Belanda, dan Malaysia.

Sedangkan royalti yang diterima ahli waris Kusbini merupakan hasil penjualan lagu Bagimu Negeri dan <I>Keroncong Moresko<I> pada periode Juli-Desember 2009. Sementara royalti yang diterima ahli waris WR Supratman merupakan hasil dari royalti lagu Ibu Kita Kartini yang pernah dipakai iklan sepeda motor matic beberapa waktu lalu.

hkt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya