Jakarta [SPFM], Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi dan UKM menempati ranking terendah dalam pelayanan publik. Sebab masih terdapat praktik suap dan gratifikasi dalam proses perizinan sehari-hari. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK M Jasin saat memaparkan survei integritas publik di Gedung KPK, Senin (28/11). Survei ini dilakukan terhadap 89 instansi pusat/vertical/daerah dengan jumlah responden 15.540 orang. Diungkapkan Jasin, Kementerian Agama menempati peringkat terendah dengan indeks integritas 5,37. Di atasnya ada Kemenakertrans dengan indeks integritas 5,44 dan Kementerian Koperasi dan UKM dengan nilai 5,52.
Sektor yang dianggap masih ada praktik suap dan gratifikasinya berada dalam proses pendaftaran izin penyelenggaraan ibadah haji khusus dan perpanjangan izin KBIH di Kemenag. Termasuk pelayanan data akses pasar domestik di Kementerian Koperasi dan UKM. Menurut rencana, ketiga kementerian tersebut akan dipanggil KPK pada 6 Desember mendatang untuk diberikan penjelasan perihal hasil survei dan saran perbaikan ke depan. [dtc/dev]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi