SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Bupati Karanganyar , Juliyatmono, menentapkan status KLB atau kejadian luar biasa virus corona di wilayahnya.  Hal itu menyusul ditemukannya tiga kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.

Keputusan tersebut tertuang dalamn Surat Keputusan (SK) Bupati Karanganyar Nomor 360/660/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Gegara PSBB, Harga Tiket Bus Wonogiri-Jakarta Naik Hampir 100%

Dari SK yang diterima Solopos.com, Selasa (14/4/2020) siang, status Karanganyar KLB corona berlaku mulai Jumat, 10 April 2020.

Ekspedisi Mudik 2024

"Menetapkan Kejadain Luar Biasa Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Kejadian Luar Biasa berlaku selama 14 hari kalender, terhitung mulai 10 April 2020 sampai dengan tanggal 23 April 2020," demikian cuplikan bunyi SK Bupati Karanganyar.

Jamu Covid-19 Racikan Orang Solo Diklaim Dipesan Kedubes AS Hingga Italia

Dengan ditetapkan KLB corona ini, Pemkab Karanganyar telah mencabut status siaga darurat percepatan penanganan Covid-19 yang diberlakukan sebelumnya.

3 Positif di Karanganyar

Hingga Senin (13/4/2020) terdapat tiga orang warga Karanganyar yang terinfeksi Covid-19. Adapun perinciannya, satu meninggal dunia asal Mojogedang dan dua menjalani perawatan di rumah sakit.

Kedua pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan merupakan warga Colomadu dan Mojogedang.

Bingung Lunasi Utang, Perempuan Salatiga ini Berencana Jual Ginjalnya

Pasien positif Covid-19 yang meninggal merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) asal Sewurejo, Mojogedang. Dia berasal dari klaster ijtima Gowa.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati mengatakan hasil swab PDP itu baru diterima pada Minggu (12/4/2020).

Data Corona Dunia: Positif Hampir 2 Juta, AS Sumbang Setengah Juta

Hasilnya menunjukkan PDP Karanganyar itu yang meninggal dengan status positif Covid-19.

“Sudah kemarin [Minggu] baru saja kami menerima hasilnya dan langsung kami update ke website untuk diumumkan ke publik. Sebelumnya itu kan meninggal saat masih berstatus PDP. Hasilnya saat itu belum keluar. Nah saat ini sudah keluar dan ternyata dinyatakan positif,” bebernya kepada Solopos.com, Senin (13/4/2020).

Pakar Kesehatan Sarankan Liga Italia Musim Ini Dihentikan

Sementara itu, dua kasus positif Covid-19 di Karanganyar yang masih dirawat masing-masing berasal dari Desa Paulan, Kecamatan Colomadu dan Desa Sewurejo, Mojogedang. Seperti yang diungkap oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono, Jumat (10/4/2020) malam.

"Perkembangan terakhir hingga hari ini [Jumat], dua orang dinyatakan positif Covid-19. Hasil laboratorium baru keluar hari ini. Dua orang itu adalah lelaki usia 75 tahun di Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang dan lelaki usia 49 tahun di Desa Paulan, Kecamatan Colomadu. Kondisi mereka baik," kata Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Karanganyar itu saat jumpa pers, Jumat (10/4/2020) lalu.

Kontak Erat Pasien Positif Covid-19 Sragen Diambil Darahnya Untuk Rapid Test

Dengan adanya tiga kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini, Karanganyar kini berstatus KLB corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya