SOLOPOS.COM - Layar HP merekam Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).(Antara/Aprillio Akbar)

Solopos.com, JAKARTA — Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menyedot perhatian publik.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo melakukan pelanggaran etik, yakni menghilangkan barang bukti berupa CCTV di rumah dinasnya di kompleks Polri kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada hari Brigadir J dibunuh, 8 Juli 2022.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Awalnya CCTV itu disebutkan rusak tersambar petir. Namun belakangan diketahui bahwa CCTV sengaja diambil oleh Ferdy Sambo.

Tindakan Ferdy Sambo itu pun menyulut kecurigaan warganet terkait sederet kasus yang pernah dia tangani di masa lalu. Setidaknya ada dua kasus yang masalahnya sama dengan pembunuhan Brigadir J, yakni CCTV rusak.

1. Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Irjen Pol Ferdy Sambo pernah memimpin pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020. Kala itu dia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Polri.

Kasus ini cukup menyedot perhatian publik karena bersamaan dengan penanganan buron Djoko Tjandra. Kasus itu melibatkan Jaksa Pinangki yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

Baca juga : Pembunuhan Brigadir J Diduga Kasus Pelanggaran HAM Berat

Sejumlah pihak mencurigai ada kesengajaan di balik kebakaran untuk menghilangkan barang bukti kasus yang dimaksud.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjelaskan proses penyelidikan dan penyidikan membutuhkan waktu 63 hari kerja.

Tetapi pada hari ke30, dia menaikkan status perkara ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana. Dalam proses ini disimpulkan penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung bukan karena korsleting listrik, melainkan nyala api terbuka.

Ferdy Sambo menyatakan kebakaran terjadi akibat kelalaian pekerja bangunan yang merokok di ruangan tempat mereka bekerja. Padahal di ruangan itu disebut terdapat material yang mudah terbakar.

Baca juga : Pembunuhan Brigadir J Diduga Kasus Pelanggaran HAM Berat

Polisi juga menyebut sejumlah CCTV di Gedung Utama Kejaksaan Agung ikut rusak saat gedung dilanda kebakaran. Namun, tidak dijelaskan di titik mana saja CCTV yang rusak tersebut.

Dalam kasus ini, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya adalah pekerja bangunan. Mereka disangkakan pasal 187 dan atau 188 KUHP tentang kesengajaan atau kesalahan yang menyebabkan kebakaran.

2. Penembakan 6 Laskar FPI di KM 50

Selain kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Irjen Pol Ferdy Sambo juga sempat menangani peristiwa penembakan enam anggota laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek 7 Desember 2020.

Saat itu Sambo yang telah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri bertugas mengusuk kasus penembakan itu. Dia menurunkan 30 personel Propam untuk mengusut kasus tersebut.

Dalam kasus ini Jasa Marga menyebut CCTV di KM 50 offline sehari sebelum penembakan terjadi.

Baca juga : Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Ini Kata Polri

Sambo kala itu menunjuk mantan Karo Paminal Brigjend Hendra Kurniawan memimpin tim pengusutan kasus KM 50.

Sambo pun menegaskan penurunan tim Propam bukan karena indikasi pelanggaran, melainkan mengecek penggunaan kekuatan oleh personel kepolisian dalam insiden KM 50.

Dalam kasus ini, dua personel Polri dijadikan terdakwa. Namun, belakangan kedua orang itu, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin divonis bebas.

3. Pembunuhan Brigadir J

Dua kasus tersebut kini kembali diungkit setelah Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J.

Sejumlah pihak mempertanyakan apakah kerusakan CCTV dalam kasus yang menyangkut Ferdy Sambo adalah suatu kebetulan atau justru kesengajaan?

Pasalnya dalam pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dinyatakan dengan sengaja mengambil CCTV di rumah dinasnya yang menghambat proses penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya