SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Tiga karung tabloid Indonesia Barokah disebarkan di wilayah Madiun Raya sepekan terakhir. Pendistribusian tabloid Indonesia Barokah melalui Kantor Pos Madiun.

Wakil Kepala Kantor Pos Madiun, Abdullah, mengatakan tidak mengetahui jumlah pasti berapa eksemplar tabloid yang dikirim itu. Namun, yang jelas ada tiga karung berukuran 15 kg yang seluruhnya berisi tabloid tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dia menyampaikan paket berupa tiga karung berisi tabloid Indonesia Barokah itu tiba di Madiun pada Senin (21/1/2019). Pengirim tiga karung paket tersebut adalah Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Pondok Melati, Bekasi.

Tiga karung tersebut tujuannya berbeda-beda, satu karung tujuannya di Kabupaten Ngawi, satu karung di Kabupaten Magetan, dan satu karung di Kabupaten Madiun. Seluruh paket kiriman tersebut sudah dikirim. Untuk karung yang untuk Ngawi dan Magetan telah dikirim pada Selasa (22/1/2019) lalu. Sedangkan untuk Kabupaten Madiun sudah dikirim Kamis (24/1/2019) lalu.

“Kalau yang tujuannya Magetan dan Ngawi. Langsung kami kirim ke sana. Nanti petugas Pos Magetan dan Ngawi yang akan mengirimkan sesuai alamat yang dituju,” jelas dia kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).

Sedangkan untuk yang beralamat di Kabupaten Madiun petugas Pos Madiun yang mengantar ke alamat yang dituju. Tabloid ini dikirim ke berbagai masjid dan pesantren di Kabupaten Madiun. Saat itu, pihaknya tidak mengetahui apa isi dari paketan tersebut karena memang isi amplop tertutup.

“Saya awalnya ga tahu kalau isinya tabloid itu. Kemudian ada yang mengembalikan yaitu dari Kelurahan Uteran, Kecamatan Geger, baru diketahui,” ujar dia.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan dari keterangan pihak Kantor Pos Madiun, tiga paket karung itu dikirim ke Ngawi, Magetan, Kabupaten Madiun. Sedangkan untuk Kota Madiun tidak ada tabloid yang disebar.

Mengenai tindak lanjut terhadap tabloid tersebut, Kokok mengaku menunggu petunjuk dari Bawaslu Pusat. Karena tabloid ini diduga berisi menyudutkan salah satu pihak capres.

“Yang beluk terkirim ya ditahan dulu. Sambil menunggu intruksi lebih jauh. Ini masih menunggu pusat kejelasannya,” jelas dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya