Solopos-fm
Selasa, 4 September 2012 - 07:11 WIB

3 Kali Bolos Rapat Harus Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Ariyanto Mahardika  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - internet

internet

SPFM—Tingkat kehadiran anggota DPR dalam rapat terbilang rendah. Karena itu muncul usulan agar bagi  mereka yang  3 kali membolos rapat paripurna harus dipecat. Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana mendorong agar aturan kedisiplinan di DPR dipertegas. Dia mendorong agar anggota DPR yang membolos rapat paripurna sebanyak 3 kali berturut-turut harus dipecat.

Advertisement

“Ada baiknya kalau FPD mempelopori membuat aturan yang lebih jelas lagi jadi kalau 3 kali tidak ikut rapat paripurna langsung PAW (Pergantian Antar Waktu/ pecat) saja,” tegas Sutan , Senin (3/9).  Sutan mengaku kecewa dengan rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR. Sampai-sampai rapat paripurna peringatan HUT DPR ke-67 hanya dihadiri segelintir anggota DPR.  “Supaya ramai lah kehadirannya,” tegas Sutan.

Usul Sutan ini sebenarnya bisa segera direalisasikan DPR. Karena sebentar lagi DPR akan membahas revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU Parlemen). Dalam UU Parlemen yang lama, anggota DPR baru akan dipecat jika 6 kali berturut-turut tidak menghadiri rapat-rapat di DPR.  “Bisa saja, semua tergantung kemauan politik teman-teman di DPR,” tandasnya.

Nah, bagaimana menurut Anda? Jika hal ini diterapkan akan tingkat kehadiran anggota DPR juga akan meningkat ?  Sampaikan pendapat, komentar, dan pengalaman Anda melalui Dinamika 103 edisi Selasa (4/9) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367. [SPFM/dtc/ary]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DPR Pecat Rapat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif