SOLOPOS.COM - internet

internet

SPFM—Tingkat kehadiran anggota DPR dalam rapat terbilang rendah. Karena itu muncul usulan agar bagi  mereka yang  3 kali membolos rapat paripurna harus dipecat. Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana mendorong agar aturan kedisiplinan di DPR dipertegas. Dia mendorong agar anggota DPR yang membolos rapat paripurna sebanyak 3 kali berturut-turut harus dipecat.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

“Ada baiknya kalau FPD mempelopori membuat aturan yang lebih jelas lagi jadi kalau 3 kali tidak ikut rapat paripurna langsung PAW (Pergantian Antar Waktu/ pecat) saja,” tegas Sutan , Senin (3/9).  Sutan mengaku kecewa dengan rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR. Sampai-sampai rapat paripurna peringatan HUT DPR ke-67 hanya dihadiri segelintir anggota DPR.  “Supaya ramai lah kehadirannya,” tegas Sutan.

Usul Sutan ini sebenarnya bisa segera direalisasikan DPR. Karena sebentar lagi DPR akan membahas revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU Parlemen). Dalam UU Parlemen yang lama, anggota DPR baru akan dipecat jika 6 kali berturut-turut tidak menghadiri rapat-rapat di DPR.  “Bisa saja, semua tergantung kemauan politik teman-teman di DPR,” tandasnya.

Nah, bagaimana menurut Anda? Jika hal ini diterapkan akan tingkat kehadiran anggota DPR juga akan meningkat ?  Sampaikan pendapat, komentar, dan pengalaman Anda melalui Dinamika 103 edisi Selasa (4/9) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367. [SPFM/dtc/ary]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya