SOLOPOS.COM - Logo Pilkada Serentak 2020 (Bisnis/Antara)

Solopos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih pada Pilkada 2020, Kamis (21/1/2021).

Anggota KPU Jateng Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyanto, mengatakan total ada 21 daerah di Jateng yang menggelar Pilkada 2020. Namun dari 21 daerah itu tiga di antaranya belum menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih.

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

“Ketiga daerah itu adalah Rembang, Purworejo, dan Purbalingga. Untuk Purbalingga memang baru menjadwalkan penetapan besok [Jumat, 22 Januari 2021],” ujar Paulus, Kamis.

Sah! Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Untuk Rembang dan Purworejo, Paulus belum bisa menjelaskan secara pasti kapan rapat pleno penetapan calon terpilih Pilkada 2020 akan digelar. Hal itu dikarenakan Pilkada 2020 di dua daerah tersebut bermasalah atau terjadi sengketa.

“Untuk dua kabupaten, Rembang dan Purworejo, belum penetapan karena ada sengketa. Saat ini kasusnya masih di MK [Mahkamah Konstitusi],” tutur Paulus.

Dijamin Tak Monoton, Penetapan Paslon Terpilih Wonogiri Bakal Dihadiri Josss dan Harjo

Pilkada 2020 di Kabupaten Purworejo saat ini memang terjadi sengketa setelah pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Kuswanto-Kusnomo, menolak hasil rekapitulasi KPU, 15 Desember lalu.

Pasangan yang diusung PKB, Nasdem, dan PPP itu menolak hasil rekapitulasi karena menduga ada pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Purworejo, 9 Desember lalu. Sehingga belum melaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih Pilkada 2020.

Sri Mulyani-Yoga Hardaya Serba Putih Saat Penetapan Paslon Terpilih, Ini Maknanya

Mereka juga menyatakan keberatan dan menolak hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang menetapkan pasangan bupati petahana, Agus Bastian-Yuli Hastuti sebagai pemenang. Sehingga KPU Purworejo belum menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih Pilkada 2020.

Kasus serupa juga terjadi pada Pilkada Rembang 2020. Pasangan nomor urut Harno-Bayu Adriyanto, melayangkan gugatan ke MK karena menduga adanya pelanggaran saat pemungutan suara. Mereka juga menolak hasil rekapitulasi yang memenangkan pasangan bupati petahana, Abdul Hafidz, dengan M. Hanies Cholol Barro.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya