SOLOPOS.COM - Wajib pajak memadati kantor Samsat Solo di Jl. Prof. dr. Soeharso, Jajar, Laweyan, Kamis (24/11/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Samsat Solo akan kembali buka pada Senin (3/7/2017).

Solopos.com, SOLO — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Solo mulai membuka kembali pelayanan pembayaran pajak kendaran pada Senin (3/7/2017). Sebelumnya, mengikuti cuti bersama Lebaran 2017, Samsat Solo libur mulai 23 Juni hingga 2 Juli 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi (Kasi) Pajak Kendaraan Bermotor (BKP) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemprov Jateng, Nurma Riyanti, mengatakan libur panjang Lebaran sudah disosialisasikan kepada wajib pajak dengan cara menempelkan pengumuman di Kantor Samsat. Libur panjang pelayanan pembayaran pajak sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

“Kami sudah menginformasikan kepada wajib pajak soal libur panjang pelayanan pembayaran pajak di Samsat. Pelayanan pajak mulai dibuka kembali pada Senin depan,” ujar Nurma saat dihubungi Solopos.com, Selasa (29/6/2017).

Ia mengatakan wajib pajak yang kendaraanya habis pajaknya pada 23 Juni sampai 2 Juli tidak dikenai denda. Namun, hal itu ada syaratnya, yaitu pembayaran pajak kendaraan harus didaftarkan ke Samsat pada Senin (3/7/2017). “Kami akan memberlakukan denda jika wajib pajak baru mendaftarkan keterlambatan membayar pajak akibat libur panjang Lebaran pada Selasa [4/7/2017],” kata dia.

Nurma menjelaskan soal kebijakan tersebut juga sudah sosialisasikan kepada wajib pajak agar mereka tidak merasa dirugikan. Samsat siap melayani warga jika ingin konsultasi soal pembayaran pajak selama libur panjang Lebaran.

“Kami mengimbau kepada warga agar tidak panik soal keterlambatan membayar pajak selama libur panjang Lebaran. Kalau panik dikawatirkan terjadi penumpukan pengunjung pada hari Senin nanti,” kata dia.

Samsat Solo, lanjut dia, sudah megantisipasi membludaknya jumlah pengunjung pada hari pertama pelayanan pembayaran pajak. Antisipasi tersebut dilakukan dengan menambah satu loket pembayaran pajak untuk mempercepat pelayanan.

“Pembayaran pajak pada hari biasa hanya dilayani di lima loket. Kami menambah satu loket pelayanan sehingga total semua pada Senin besok ada enam loket,” kata dia.

Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD), Turmudi, mengatakan Samsat Solo memastikan tidak akan ada ganggguan pada jaringan pembayaran pajak kendandaraan seusai libur panjang. Petugas pelayanan akan ditambah agar tidak ada antrean panjang pembayaran pajak kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya