SOLOPOS.COM - Penyerahan penghargaan oleh Kakanwil Kemenkum HAM DIY Dewa Putu Gede di Aula Kanwil Kemenkum HAM setempat, Rabu (26/4/2017). (Anton W Prihartono/JIBI/Harian Jogja)

Kemenkum HAM DIY memberikan piagam penghargaan kepada tiga lembaga/instansi

 

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Harianjogja.com, JOGJA-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY memberikan piagam penghargaan kepada tiga lembaga/instansi karena dianggap memiliki kepedulian terhadap pengembangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai kawasan berbudaya kekayaan intelektual.

Ketiga lembaga/instansi itu adalah Pemkab Sleman, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul, dan Balai Pelayanan Bisnis Dan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penyerahan dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum HAM DIY Dewa Putu Gede di Aula Kanwil Kemenkum HAM setempat, Rabu (26/4/2017). Piagam penghargaan diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April.

Dewa Putu Gede dalam sambutannya mengatakan, peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2017 mengusung tema Innovation–Improving Lives yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat mengenai peran dan kontribusi kekayaan intelektual dalam perekonomian, budaya dan kemajuan masyarakat di seluruh dunia.

“Hal ini dimaksudkan agar masyarakat memahami peran kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas,” ujar Dewa.

Menurut Dewa, DIY merupakan daerah yang memiliki berbagai macam potensi yang mampu mengembangkan perekonomian daerah bahkan perekonomian nasional.

Pergerakan ekonomi kreatif yang mengedepankan kreativitas dan inovasi telah menjadi roda penggerak laju pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kreatif di DIY tak lepas dari tingkat intelektualitas yang melekat sebagai kota pelajar, sebagian masyarakat telah memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya kekayaan intelektual.

“Ini ditandai dengan jumlah pemohon merek dan pencatatan ciptaan yang menempati urutan teratas di 33 provinsi. Hal ini tentu saja tidak lepas dari peran pemerintah daerah yang memberikan edukasi kepada masyarakat yang selalu mendorong para pelaku ekonomi dan UKM agar meningkatkan daya saing berstandar internasional,” ungkap Dewa.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum HAM Heriyanto mengatakan ada beberapa alasan ketiga lembaga atau instansi tersebut memperoleh penghargaan.

Sleman salah satunya dinilai mampu mendorong perlindungan hukum terhadap produk genteng Godean sebagai indikasi geografis di Sleman. Bantul salah satunya karena dinilai mampu mendorong perlindungan hukum terhadap produk gerabah Desa Wisata Kasongan sebagai indikasi geografis di Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya