SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tiga Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY). Mereka akan dimintai keterangan dalam proses eksaminasi kasus Antasari. Mereka adalah Herry Swantoro, Ibnu Prasetyo dan Nugroho Setiadji. Ketiga Hakim perkara Antasari tersebut tiba di Gedung KY, sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (21/6).

Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, memastikan kehadiran tiga orang Hakim perkara Antasari tersebut untuk dimintai keterangan. Rencananya ketiga orang Hakim tersebut, akan dimintai keterangan oleh Komisioner KY, Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus. Mereka adalah Tim Panel KY untuk perkara Antasari. Seperti diberitakan sebelumnya, KY tengah melakukan proses eksaminasi dalam persidangan perkara Antasari.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Proses itu dilakukan setelah ada laporan dari Tim Kuasa Hukum Antasari, atas dugaan pelanggaran kode etik hakim, yaitu pengabaian keterangan ahli IT, Forensik, Balistik, di persidangan. Beberapa pihak terkait pun sudah dimintai keterangannya, termasuk Antasari. Rencana untuk meminta keterangan Majelis Hakim perkara Antasari pun dengan maksud yang sama.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri, pihaknya juga bermaksud mengklarifikasi beberapa hal kepada Majelis Hakim perkara Antasari. Direncanakan pada bulan ini KY, akan menuntaskan ekspos mereka terhadap kasus Antasari. [dtc/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya