SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Tiga desa di Gunungkidul terancam tidak mendapatkan bantuan dana dari anggaran 2014 Pemerintah Provinsi DIY.

Ketiga desa ini, yakni Desa Gading (Playen), Desa Giring (Paliyan) dan Desa Serut (Gedangsari) dinilai tak mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan bantuan tahun sebelumnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretaris Daerah Gunungkidul Siswanto mengatakan, ketiga desa tersebut hingga saat ini belum bisa memberikan laporan pertanggunjawaban penggunaan bantuan periode 2013 lalu.

Akibatnya, desa tersebut terancam tidak mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi untuk periode 2014.

“Pada prinsipnya, bantuan diberikan secara berkelanjutan. Namun, saat desa tak bisa mempertanggungjawabkan bantuan pada tahun sebelumnya, maka desa tersebut terancam tidak mendapatkan bantuan pada tahun berikutnya,” kata Siswanto, Rabu (17/9/2014).

Dia pun menyayangkan sikap aparat ketiga desa yang lalai memberikan surat pertanggungjawaban itu. Sebab tanpa LPJ, secara tidak lansung ketiga desa mengalami kerugian karena tidak bisa mendapatkan bantuan untuk pembangunan wilayah. Padahal menurut Siswanto, bantuan itu tak hanya untuk pembangunan fisik, namun juga bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Total nilai bantuan untuk tiga desa tersebut sekitar Rp150 juta. Rinciannya, Desa Gading Rp50,1 juta, Desa Giring Rp47,5 juta, dan Serut Rp50,3 juta,” ungkap Siswanto.

Siswanto menambahkan LPJ itu sangat penting, selain untuk perbaikan sistem manajerial di tiap desa, langkah tersebut juga mengurangi potensi aparat desa terjerat kasus korupsi.

“Paling penting LPJ itu diberikan untuk dapat mencairkan bantuan pada tahap berikutnya. Total tiap tahun di Gunungkidul mendapatkan bantuan Rp7,2 miliar,” imbuhnya.

Ke depan, Siswanto berharap perangkat desa bisa mengelola keuangan secara profesional. Demi terwujudnya hal itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan terus melakukan pengawasan.

“Peningkatan SDM tak hanya diberikan ke aparat desa, tapi pegawai kecamatan juga mendapatkan pelatihan soal pengelolaan dana,”jelas Siswanto.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Kekayaan dan Keuangan Desa Bagian Pemerintahan Desa Setda Gunungkidul, M Farkhan mengungkapkan ketiga desa masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan tersebut. Syaratnya, pemerintah desa mampu memberikan LPJ 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya