SOLOPOS.COM - Pasoepati Solo. (Solopos-Dok.)

Solopos.com, SOLO — Panitia Kongres VIII Pasoepati mewanti-wanti para pasangan calon pemimpin baru Pasoepati 2021-2023 agar tidak mundur dari persaingan di tengah jalan. Ketiga calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) itu dituntut komitmen setelah dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi untuk bertarung dalam kongres, 10 Januari 2021.

Sebagai informasi, ada tiga kandidat pemimpin baru Pasoepati pengganti Aulia Haryo Suryo-Surya Panca. Mereka adalah Maryadi Gondrong-Agus Ismiyadi (Gas), Prapto Koting-Sapta Oox (Prasaja) dan Agus Warsoep-Beto (Abe). Ketua Steering Committee (SC) Kongres VIII Pasoepati, Joko Sriyanto, mengatakan tiga calon tersebut telah memenuhi syarat administratif untuk dicalonkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami telah mengecek keabsahan dukungan korwil yang dibuktikan dengan sertifikat pengesahan korwil yang dilegalisasi. Mereka telah memenuhi syarat yakni memiliki minimal tiga dukungan korwil untuk dicalonkan,” ujar Joko kepada Solopos.com, Rabu (30/12/2020).

Ini Kiat Membeli Rumah Sesuai Fengsui

Pasangan Abe mendaftarkan Korwil Boyolali, Klaten dan Jogja sebagai pendukung dalam dokumen resminya. Adapun pasangan Gas mendaftarkan Korwil Cemani, Laweyan, Kartasura dan Colomadu.

Sedangkan pasangan Prasaja mendaftarkan Korwil Karanganyar, Banjarsari dan Pasar Kliwon. Joko mengatakan dukungan korwil masing-masing pasangan calon secara riil bisa lebih dari tiga korwil. “Rata-rata memilih syarat minimal yakni mendaftarkan tiga korwil. Itu tidak masalah dan sudah sesuai dengan syarat pencalonan,” ujar Joko.

Pakta Integritas

Pengarah SC Kongres VIII Pasoepati, Ekya Sih Hananto, setiap pasangan calon wajib memenuhi pakta integritas yang telah ditetapkan. Salah satu poinnya yakni pasangan dilarang mundur sampai hari-H kongres digelar, 10 Januari.

Maling Motor Apes Tepergok Pemilik, Viral Deh...

Poin ini meredam rumor bahwa ada salah satu capres yang bakal mundur demi memuluskan figur atau pasangan tertentu saat kongres. “Kalau mundur ya mestinya jauh-jauh hari,” ujarnya.

Namun Ekya menggarisbawahi pasangan calon dapat mundur ketika kongres berlangsung. Hal itu jika mekanisme pemilihan pemimpin baru ditempuh lewat jalur lobi. Sesuai AD/ART organisasi, capres-cawapres Pasoepati dapat dipilih melalui musyawarah, lobi antarpasangan calon atau pemungutan suara/voting.

“Dalam proses lobi, pasangan calon dimungkinkan mundur jika itu kesepakatan bersama.”

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya