SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tiga calon Gubernur DKI Jakarta yakni Fauzi Bowo, Alex Noerdin dan Joko Widodo, dilarang menggunakan fasilitas dinas saat berkampanye. Ketiganya yang masih berstatus kepala daerah tersebut, juga diwajibkan cuti kerja di masa kampany. Anggota Panwaslu Jakarta, M Jufri di Jakarta Minggu (17/7) mengatakan, saat ini baru 2 cagub yang menyampaikan cuti yakni Fauzi Bowo Gubernur DKI Jakarta, dan Alex Noerdin Sumatera Selatan.

Sementara Walikota Solo Jokowi yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo belum mengajukan cuti kampanye. 6 Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan melakukan kampanye tanggal 24 Juni-7 Juli. Sedangkan, pemungutan suara dilakukan 11 Juli 2012.[dtc/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya