SOLOPOS.COM - Yadi Raharjo, 56, driver ojol yang menjadi korban begal di Daleman, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Senin (7/6/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Tiga bulan kasus begal yang menimpa driver ojek online (ojol) Go-Jek, Yadi Raharjo, 56 di area persawahan Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Satuan Resmob Polres Sukoharjo berhasil mengamankan pelaku begal terhadap driver ojol asal Delanggu, Kabupaten Klaten ini. Pelaku diamankan polisi setelah buron membawa lari sepeda motor dan tas berisi uang senilai Rp900.000 milik korban.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Iya sudah kita amankan semalam,” kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho ketika dikonfirmasi Solopos.com pada Rabu (1/9/2021).

Baca juga: 72 Kios di Pasar Nglangon Sragen Jadi Hunian Warga 1 RT Secara Turun-Temurun, Kok Bisa?

Namun demikian, Tarjono tidak membeberkan secara detail data pelaku termasuk penangkapannya. AKP Tarjono mengatakan kasus begal yang menimpa ojol tersebut akan dirilis polres pada Kamis (2/9/2021).  “Besok kita rilis ya,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pengemudi ojol Go-Jek asal Delanggu, Kabupaten Klaten, Yadi Raharjo, 56 menjadi korban aksi begal saat menerima orderan di area persawahan Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (8/6/2021) dini hari.

Selain kehilangan sepeda motor dan tas berisi uang senilai Rp900.000, pria paruh baya ini mengalami luka di bagian pelipis mata. Korban bahkan sempat mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Baca juga: Selebaran Sindiran Muncul Lagi di Klaten, Kali Ini Singgung PPKM hingga Koruptor Bansos Covid-19

Kronologi

Aksi pembegalan tersebut bermula saat Yadi menerima orderan ojek secara offline dari pintu timur Terminal Tirtonadi Solo sekitar pukul 00.00 WIB.

Pelaku mendatangi korban yang tengah mangkal di sana dan meminta diantarkan ke wilayah Daleman, Duwet Baki, Sukoharjo. Pelaku saat itu menyampaikan tidak memiliki Handphone sehingga pemesanan dilakukan secara offline.

Saat pemesanan orderan ini pun sempat terjadi tawar menawar. Korban mematok tarif Rp40.000, namun oleh pelaku ditawar  menjadi Rp30.000. Tak ada rasa curiga saat korban mengantarkan pelaku ke wilayah Daleman tersebut.

Akan tetapi sesampainya di Pasar Daleman, pelaku meminta korban putar balik hingga melewati Polsek Baki. Laju kendaraan terus berjalan hingga ke arah jalan di area persawahan. Di saat tiba di lokasi, pelaku meminta kembali kepada korban untuk putar balik.

Baca juga: Kering Kerontang, Air di Waduk Lalung Karanganyar Tinggal Segaris

Saat mau putar balik ini, dari arah belakang pelaku langsung menghujamkan pukulan. Sampai akhirnya pelaku dan Yadi terjatuh.

Di saat terjatuh itulah, pelaku kembali menghujamkan pukulan ke bagian pelipis korban. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika berteriak minta tolong. Pelaku lantas meminta barang-barang milik korban, seperti sepeda motor Honda Revo Nopol AD 2857 VV, tas berisi uang Rp900.000.  Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan semua barang tersebut.

Setelah kejadian itu, korban ditinggalkan pelaku di lokasi. Korban lantas ditolong oleh kelompok pemuda yang melintas di lokasi dan dibawa ke Puskesmas lalu ke Polsek Baki membuat laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya