SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menyatakan tiga bakal pasangan calon Walikota Jogja telah memenuhi syarat pencalonan Pilwali pada 25 September mendatang.

Pengumuman lolos persyaratan itu disampaikan ketua KPU Kota Jogja Nasrullah di kantor KPU Kota Jogja Senin (8/8). Nasrullah menjelaskan, sebelumnya KPU dan tim dokter pemeriksa kesehatan bakal pasangan calon telah melakukan rapat pleno. Dari hasil rapat pleno tersebut dinyatakan ketiga pasangan lolos kesehatan.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter ketiga pasangan dinyatakan lolos. Sehingga dari ketiga pasangan tersebut kini dinyatakan telah memenuhi syarat pendaftaran calon walikota Jogja,” kata Nasrullah.

Kedepan, dikatakannya KPU Kota Jogja akan melakukan penetapan bakal pasangan calon. Penetapan dilakukan pada Kamis (11/8) pukul 15.00 di Balaikota Jogja. (Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya