Jumat, 16 Maret 2012 - 08:18 WIB

3 Atasan Dhana diduga bantu tangani restitusi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 3 atasan Dhana Widyatmika di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka diduga pernah berhubungan dengan salah satu wajib pajak PT Riau Perta Utama (RPU). Direktur Penyidikan Kejagung Arnold Angkouw menjelaskan ketiga atasan Dhana yang berinisial Z, CLD, dan S ini pernah menangani pajak milik PT RPU.

Ketiga orang tersebut diduga kuat membantu menangani pengembalian kelebihan nilai pajak (restitusi). FRM, salah satu atasan Dhana juga dicurigai menerima aliran uang dari salah satu wajib pajak saat bertugas di KPP Setiabudi. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif